BATAM TERKINI

Polsek KKP Batam Buru Tersangka PMI Ilegal Hingga Meranti, Perannya Terungkap

Dalam ungkap kasus PMI ilegal di Batam terbaru, polisi memburu dan menangkap otak pengirim hingga Meranti.

TribunBatam.id/Dok Polsek KKP Batam
PMI ILEGAL DI BATAM - Anggota Polsek KKP Batam menangkap otak pengirim tiga calon PMI ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (31/10) malam. Ungkap kasus PMI ilegal di Batam ini terungkap setelah imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI ilegal via Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada September lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polsek KKP Batam memburu otak pengirim calon PMI ilegal hingga Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Seorang wanita bernama Yumirda yang dipimpin Kanitreskrim Polsek KKP Batam, Iptu Noval Adimas di indekos tersangka yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (31/10) menyita perhatian penghuni indekos lainnya.

Penangkapan Yumirda yang disaksikan oleh perangkat RT setempat merupakan hasil pengembangan dari tiga calon PMI yang diamankan pada September lalu.

Tiga orang itu sebelumnya hendak berangkat ke Malaysia via Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre namun ditolak petugas imigrasi.

Iptu Noval Adimas mengungkap jika peran tersangka menempatkan tiga calon korbannya dengan diiming-imingi gaji 700 SGD atau setara 7 hingga 8 juta Rupiah.

Baca juga: Tersangka PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia Ditangkap saat Temui Calon Korban

Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator scamming di Filipina.

"Kami juga menggeledah tempat tinggal yang bersangkutan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya, Jumat (3/11/2023).

Anggota Polsek KKP Batam sebelumnya bergerak cepat setelah mengetahui imigrasi menolak rencana keberangkatan tiga orang calon PMI ilegal itu.

Polisi kemudian memeriksa ketiga orang itu.

Setelah diinterogasi, tiga pria yang hendak berangkat menumpangi kapal Fery Indomas tujuan Malaysia dengan trip kapal sore ini akhirnya mengaku bahwa mereka akan bekerja ke Filipina.

Baca juga: Polisi Gagalkan PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia, 1 Tersangka Mengaku Wartawan

Kemudian petugas Pos Pelabuhan International Batam Center pun mengamankan ketiganya ke pos polisi pelabuhan.

Pengakuan tiga pria ini, di Filipina, mereka janjikan pekerjakan sebagai operator Scaming dengan iming iming gaji 700 SGD/bulan.

Lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen layaknya tenaga kerja, ketiga orang itu pun dibawa ke Kantor Polsek KKP di Sekupang.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved