BATAM TERKINI
Polsek KKP Batam Buru Tersangka PMI Ilegal Hingga Meranti, Perannya Terungkap
Dalam ungkap kasus PMI ilegal di Batam terbaru, polisi memburu dan menangkap otak pengirim hingga Meranti.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polsek KKP Batam memburu otak pengirim calon PMI ilegal hingga Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Seorang wanita bernama Yumirda yang dipimpin Kanitreskrim Polsek KKP Batam, Iptu Noval Adimas di indekos tersangka yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (31/10) menyita perhatian penghuni indekos lainnya.
Penangkapan Yumirda yang disaksikan oleh perangkat RT setempat merupakan hasil pengembangan dari tiga calon PMI yang diamankan pada September lalu.
Tiga orang itu sebelumnya hendak berangkat ke Malaysia via Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre namun ditolak petugas imigrasi.
Iptu Noval Adimas mengungkap jika peran tersangka menempatkan tiga calon korbannya dengan diiming-imingi gaji 700 SGD atau setara 7 hingga 8 juta Rupiah.
Baca juga: Tersangka PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia Ditangkap saat Temui Calon Korban
Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator scamming di Filipina.
"Kami juga menggeledah tempat tinggal yang bersangkutan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Anggota Polsek KKP Batam sebelumnya bergerak cepat setelah mengetahui imigrasi menolak rencana keberangkatan tiga orang calon PMI ilegal itu.
Polisi kemudian memeriksa ketiga orang itu.
Setelah diinterogasi, tiga pria yang hendak berangkat menumpangi kapal Fery Indomas tujuan Malaysia dengan trip kapal sore ini akhirnya mengaku bahwa mereka akan bekerja ke Filipina.
Baca juga: Polisi Gagalkan PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia, 1 Tersangka Mengaku Wartawan
Kemudian petugas Pos Pelabuhan International Batam Center pun mengamankan ketiganya ke pos polisi pelabuhan.
Pengakuan tiga pria ini, di Filipina, mereka janjikan pekerjakan sebagai operator Scaming dengan iming iming gaji 700 SGD/bulan.
Lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen layaknya tenaga kerja, ketiga orang itu pun dibawa ke Kantor Polsek KKP di Sekupang.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Dari Kearifan Lokal Menuju Daya Tarik Global, Disbudpar Batam Siapkan Kampung Wisata Madani |
![]() |
---|
Kepatuhan Rendah, Bapenda Kepri, Dishub dan Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan di Batam |
![]() |
---|
Polairud Polresta Barelang Tangkap Kapal Pompong Bawa Narkoba dan Mikol, Pelaku Berlayar Tanpa Lampu |
![]() |
---|
Disparbud Gandeng Heritage Malang, Lahirkan Kampung Pariwisata Madani |
![]() |
---|
Pakai Kotak Rokok dan Bungkus Snack, 3 Pengedar Sabu Jaringan Sagulung Ditangkap Subdit 3 Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.