BATAM TERKINI
Panduan Kirim Jenazah Via Pesawat dari Batam, Ini Dokumen yang Mesti Dilengkapi
Simak panduan kirim jenazah via pesawat dari Batam, dokumen yang mesti disiapkan dan perkiraan biaya yang dikeluarkan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
3. Surat karantina kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Dokumen ini diperlukan untuk memastikan korban tidak terinfeksi virus menular dan telah dinyatakan tidak berbahaya dan menggangu kesehatan manusia. Dokumen ini diperlukan untuk mengurus surat jalan keterangan dari kepolisian.
4. Surat keterangan, surat jalan dari kepolisian setingkat Polres
Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa jenazah bukan merupakan korban tindak kriminal atau kejahatan lainnya, sehingga proses pengiriman hingga ke lokasi tujuan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Pantauan Tribunbatam.id di lokasi kargo Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (16/11/2023) pagi, ada dua jenazah yang dikirim menggunakan kargo.
Jenazah itu diangkut menggunakan ambulans memasuki lokasi pergudangan barang untuk dipacking lalu dimuat ke bagasi pesawat.
Salah satu perwakilan perusahaan penyedia jasa kargo, PT Kargoki Kirana Expres, Agung mengatakan, proses pengiriman jenazah sudah memiliki standar SOP dari airlines, termasuk standar satuan harga yang dihitung berdasarkan berat muatan.
“Untuk pengiriman mayat berbeda dengan pengiriman barang. Ada empat syarat yang harus dilengkapi. Mulai dari surat keterangan mati, surat karantina, surat kepolisian hingga surat pengawetan,” ujarnya.
Baca juga: Begini Alur Proses Pengiriman Barang Keluar Batam oleh Ekspedisi dan Bea Cukai
Setelah surat tersebut sudah lengkap, pihak keluarga duka tinggal menyerahkannya ke petugas agen kargo untuk selanjutnya perusahaan kargo yang memeriksa hingga menerbitkan surat muatan udara (SMU).
Untuk harga atau biaya pengiriman jenazah, dihitung berdasarkan berat muatan setelah ditimbang.
“Untuk sekarang ini ada kenaikan, tak seperti dahulu. Ada cara perhitungannya. Misalnya timbang 30 kg, ada harga satuannya. Lebih dari 30 hingga 100 kg ada cara penghitungannya. Biasanya per satu kg biayanya Rp 29 hingga Rp 30 ribu lebih,” ungkap Agung.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Dana Transfer Pusat ke Batam Turun, Sejumlah Kegiatan Terancam Akan Dipangkas |
![]() |
---|
APBD Batam 2026 Bisa Tergerus Dampak TKD Dipangkas, SMN : Semoga PAD Bisa Mengimbangi |
![]() |
---|
Raef, Totalitas Tentara Cilik di Pawai Budaya Sekolah Islam Nabilah Batam |
![]() |
---|
Lima Pengurus BAZNAS Batam Dilantik, Amsakar: Jaga Integritas dan Gali Potensi Zakat |
![]() |
---|
Amsakar Ajak Pramuka Jadi Solusi Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.