TANJUNGPINANG TERKINI

Janji Pemko Tanjungpinang APBD 2024 Tekan Pengangguran Lewat Pembangunan

Pemko Tanjungpinang dalam Ranperda APBD 2024 mengungkap rencana untuk mengentaskan kemiskinan melalui pembangunan proyek yang telah mereka susun.

TribunBatam.id via Prokompim Pemko Tanjungpinang
APBD TANJUNGPINANG 2024 - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam paripurna DPRD terkait Ranperda APBD Tanjungpinang 2024. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Pemko Tanjungpinang memfokuskan alokasi APBD Tanjungpinang 2024 untuk program pengentasan kemiskinan selain pembangunan yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, satu di antara fokus dalam APBD Tanjungpinang 2024 ialah pengentasan kemiskinan, pengangguran dan pemulihan ekonomi yang dilaksanakan melalui beberapa OPD.

Salah satu contoh kegiatannya adalah kegiatan perbaikan jalan atau drainase pada Dinas PUPR yang dilakukan secara padat karya dengan melibatkan masyarakat yang masuk dalam kategori pengangguran sebagai pekerja.

Dimana upah yang mereka terima dapat membiayai kebutuhan hidupnya.

Sementara, DP3 dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menurutnya akan melaksanakan program gerakan pangan murah menyediakan kebutuhan sembako untuk masyarakat pekerja tersebut.

Bagi kelompok masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori miskin pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perkim melaksanakan kegiatan perbaikan rumah yang masuk dalam kategori RTLH untuk mengurangi beban pengeluarannya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Siapkan Rp 219 Juta buat Program Subsidi Transportasi Pangan

Selain itu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin tersebut juga dibantu melalui bansos dan BLT melalui Dinas Sosial.

Zulhidayat menyampaikan itu dalam paripurna dengan agenda jawaban pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Tanjungpinang terhadap Ranperda APBD 2024.

Dalam paripurna sebelumnya di lokasi yang sama, Senin (20/11), Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mengungkap target pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 986 miliar dalam penyampaian nota keuangan Ranperda APBD Tanjungpinang 2024.

Angka itu terdiri dari PAD sebesar Rp 198 miliar, pendapatan transfer Rp 776 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 11 miliar.

Hasan juga merinci untuk alokasi belanja daerah sebesar Rp 1.091 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Jadi Sorotan, Pemko Tanjungpinang Aktifkan Jam Malam

Pemko Tanjungpinang juga memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada ranperda APBD 2024 sebesar Rp 105 miliar.

“Semoga pembahasan atas ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota tanjungpinang,” ujar Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat.

Zulhidayat juga menanggapi pandangan umum fraksi PDIP.

Ini terkait perkiraan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa, perkiraan penerimaan pembiayaan ini dilakukan dengan memperhitungkan realisasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam dokumen RPD terdapat 8 program lintas sektor OPD berdasarkan isu-isu strategis daerah yang terdiri dari program penanggulangan kemiskinan, program penanganan stunting.

Kemudian program pengarusutamaan gender, program pemberdayaan masyarakat, program kota layak anak, program kota sehat, program pengembangan kawasan minawisata Kampung Madong-Sei Nyirih.

Serta program penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Selanjutnya kepada Fraksi partai Golkar, mengenai target pendapatan daerah, Pemko Tanjungpinang akan lebih intens melakukan evaluasi terhadap peningkatan retribusi daerah dan badan usaha milik daerah.

Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Pemko Tanjungpinang menyepakati mengenai belanja daerah dilakukan efisiensi anggaran dengan baik sehingga pemilu dapat berjalan lancar tanpa mengurangi sepek-aspek sosial kemasyarakatan yang juga harus terpenuhi," sebutnya.

Untuk Fraksi Nasdem, terkait BUMD.

Baca juga: APBD Kepri 2024 Disahkan Sebesar Rp 4,328 Triliun, Naik Sekitar Rp 177 Miliar

Sekdako Tanjungpinang menjelaskan jika hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperoleh bersumber dari dividen atas hasil penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.

Berdasarkan hasil RUPS, untuk bagian laba BUMD dalam hal ini PT. Tanjungpinang Makmur Bersama belum memberikan kontribusi dividen kepada Pemko tanjungpinang karena masih mengalami kerugian.

"Sedangkan berdasarkan undang-undang tentang perseroan terbatas, bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif," ungkapnya.

Kepada Fraksi gerindra, Pemko Tanjungpinang senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerah serta melakukan kajian-kajian yang lebih dalam untuk menggali potensi pendapatan daerah dengan melakukan harmonisasi bersama-sama antara banggar DPRD dan TAPD.

Serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, melalui rancang bangun aplikasi secara elektronik.

Kemudian pemuktahiran data objek pajak dan objek retribusi, penagihan piutang pajak, evaluasi atas SDM pengelolaan pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas dan kuantitas layanan, akan dijalankan seoptimal mungkin.

Serta kepada Fraksi PKS, mengenai pola koordinasi dalam rangka untuk terus menggali kemampuan pendapatan asli daerah, agar potensi yang ada bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan daerah, dan manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.

Sebagaimana saran fraksi PKS, tentunya kesepakatan dalam bentuk program dan kegiatan yang menjadi titik fokus, terutama di bidang peningkatan pendidikan, kesehatan, pengembangan pemuda, kesejahteraan masyarakat.

"Termasuk dan dunia usaha menjadi upaya kita bersama dalam tahapan pembahasan berikutnya," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved