UPAH PEKERJA
Ansar Ahmad Tetapkan UMK Batam 2024 Rp Rp 4.685.050, Sama seperti Usulan Muhammad Rudi
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menetapkan UMK Batam 2024 sebesar Rp 4.685.050. Sama seperti rekomendasi Wali Kota Batam Muhammad Rudi
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menetapkan UMK Batam 2024 sebesar Rp 4.685.050.
UMK Batam 2024 naik 4,1 persen dibandingkan tahun 2023.
Penetapan UMK Batam 2024 berdasarkan SK Gubernur Kepri nomor 1315 tahun 2023.
Angka tersebut sama seperti angka yang diajukan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Sebelumnya Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajukan kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 4,1 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti membenarkan jika Wali Kota Batam Muhammad Rudi merekomendasikan kenaikan UMK Batam 2024 sebesar 4,1 persen.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2024 Rp 4.685.050
Rudi mengatakan demikian saat menemui buruh yang melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (27/11/2023).
Didampingi sejumlah aparat kepolisian dari Polres Batam, Kadisnaker Rudi Syakirti lantas berdiri di balik kawat berduri dan berbicara kepada massa buruh yang hingga Senin sore memilih tetap bertahan di depan kantor Walikota Batam.
Di hadapan massa aksi, Rudi Sakyakirti menyampaikan bahwa ia pada pukul 15.00 WIB telah selesai membahas Penetapan UMK Kota Batam bersama dewan pengupahan Provinsi Kepri di Graha Kepri Batam Center.
"Saya mohon agak terlambat datang ke sini. Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Yang pertama, rekomendasi Walikota Batam dimana tetap memakai formula PP 51 sesuai arahan pemerintah pusat,"kata Rudi.
Dia pun lantas membenarkan mengenai informasi upah 4,1 persen yang sebelumnya beredar di WA buruh bahwa itulah yang direkomendasikan Walikota Batam Muhammad Rudi kepada Gubernur Kepri untuk dijadikan UMK Batam 2024.
Sebelumnya buruh dibuat panas karena beredar di WA tenfang sebuah surat rekomendasi yang diteken walikota Batam ke Gubernur Kepri sebesar 4,1 persen. Ternyata dari penjelasan Kadisnaker Rudi kepada massa buruh, informasi 4,1 persen itu benar adanya. Sebelumnya buruh sempat meragukan informasi yang beredar tersebut.
"Dan pada saat ini, yang kita rekomendasikan adalah upah itu naik sebesar 4,1 persen," kata Rudi.
Mendengar ucapan Rudi Sakyakirti, massa buruh lantas berteriak ramai-ramai.
Lebih lanjut dijelaskan Rudi Sakyakirti mengenai rekomendasi kenaikan 4,1 persen.
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.