PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Pengakuan Istri Muda Tersangka Pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam

Siasat licik tersangka pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam terbingkar lewat istri mudanya yang masih berumur 17 tahun.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN ASN PEMPROV SUMUT DI BATAM - Bunga Lestari (17), istri muda Ahmad Yuda Siregar (46), tersangka pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60), seorang ASN Pemprov Sumut saat tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11) siang. Polisi menangkapnya di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumut. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengungkap kronologis penangkapan Bunga Lestari, istri muda tersangka pembunuhan di Batam.

Wanita berumur 17 tahun itu disangka terlibat dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60), seorang ASN Pemprov Sumut sekaligus istri sah tersangka pembunuhan di Batam, Ahmad Yuda Siregar (46).

Jasad korban pembunuhan di Batam ini ditemukan dalam kamar di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah 1 Blok Ad Nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (11/11) dini hari.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal mengungkap jika polisi menangkap Bunga Lestari di indekosnya yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Senin (28/11) sekira pukul 23/20 WIB.

Benny bahkan ikut mengawal Bunga Lestari ketika tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11) siang.

Baca juga: Polisi Beberkan Keterlibatan Istri Muda Yuda Dalam Pembunuhan Tetty Rumondang

Hasil keterangan sementara yang dihimpun polisi mengungkap jika Ahmad Yuda memerintahkan istri mudanya untuk mengambil air dalam ember.

Kemudian Ahmad Yuda yang memasukkan kepala Tetty ke dalam ember berisi air tersebut.

"Yang bersangkutan juga diperintahkan untuk membantu mengangkat tubuh korban untuk ditempatkan di tempat tidur kamar belakang," ungkapnya.

Bunga Lestari pun dijerat dengan pasal 55 karena turut membantu pelaku dalam proses pembunuhan di Batam itu.

"Penyidik akan memeriksa lebih lanjut kepada yang bersangkutan ini di Polsek Batuaji," sebutnya.

PEMBUNUHAN DI BATAM - Bunga Lestari, istri muda Ahmad Yuda Siregar, tersangka pembunuhan ASN Pemprov Sumut saat tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11/2023).
PEMBUNUHAN DI BATAM - Bunga Lestari, istri muda Ahmad Yuda Siregar, tersangka pembunuhan ASN Pemprov Sumut saat tiba di Bandara Hang Nadim, Kamis (30/11/2023). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sementara Bunga Lestari mengaku tidak tahu jika Ahmad Yuda sudah memiliki istri sah.

Ditemui di ruang Unit Reskrim Polsek Batuaji, ia mengaku sudah menikah secara siri selama 7 bulan.

Saat ditanya mengenai dimana tempat tinggal mereka berdua, ia mengaku tak ada tempat menetap.

Bahkan ia mengaku sering berpindah-pindah tempat.

"Tinggal ya gak ada yang netap, pindah-pindah terus. Tahun 2023 ini menikah, jalan 7 bulan. Tapi, aku enggak tahu kalau itu cewek yang dia (Ahmad Yuda) bunuh itu istri sah dia," ucapnya.

Ia hanya menuruti perintah dan mendengarkan cerita dari Ahmad Yuda Siregar bahwa korban menggunakan guna-guna kepadanya selama ini.

Dalam keterangannya, Bunga menyampaikan jika dirinya juga tak melihat secara jelas wajah korban.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan di Batam Korbannya ASN, Minta Rp 50 M Buat Ikut Pemilu 2024

Saat kejadian, ia hanya diperintahkan membantu mengangkat korban kedalam kamar.

Tanpa tahu bahwa yang diangkatnya tersebut istri sah pelaku yang telah dibunuh secara sadis.

"Jadi dia cuma cerita, kalau cewek ini yang pelet-pelet dia selama ini, dia ngerasa enggak tenang kalau cewek ini masih hidup. Korban itu aku enggak tahu mukanya seperti apa. Enggak dikasih tengoknya sama aku. Dia diikat," katanya

Yuda mengaku sebagai orang yang kaya dengan bergelimang harta.

Suami sirinya itu bahkan bercerita jika korban ingin menguasai hartanya.

Dalam penuturannya, Ahmad Yuda juga pernah bercerita kepada BLP bahwa orang tuanya yang kaya raya itu akan mengajukan dirinya sebagai bupati.

Baca juga: Upaya Polisi Tangkap Istri Muda Tersangka Pembunuhan di Batam yang Masih Buron

"Ada dia dulu cerita, mamanya yang mau masukan dia jadi bupati, dia juga ngaku mamanya itu jaksa," katanya.

Terkait keberadaannya sebelum kejadian pembunuhan itu ia mengaku pergi ke Batam karena akan dinikahi secara sah menurut agama dan negara di Batam.

"Kesini dia mau nikahin resmi, sudah tinggal di Batam selama seminggu di sebuah hotel kawasan Batuaji sebelum kejadian," tuturnya.

Karena belum kunjung dinikahi, BLP pun pulang menuju kampung halamannya, Ahmad Yuda saat itu memberikan uang ongkos kepada BLP untuk pembelian tiket perjalanan.

"Dikasih ongkos 6 juta untuk pulang secara mandiri ke kosan. Wajar kan itu, orang saya masih istri dia," ungkap BLP.

Saat diamankan kepolisian di Padang Lawas dirinya mengaku tak mengetahui kasus pembunuhan ini, bahkan sang suamilah yang menjadi tersangka pembunuhan di Batam itu.

"Pas ditangkap polisi, aku enggak tahu ditangkap melakukan apa. Yaudah, aku ikut ikut saja. Katanya terlibat kasus pembunuhan, dan mau dimintai keterangan," ujarnya lagi.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved