PENEMUAN TENGKORAK DI BATAM

Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Tahu Korban Ada Hubungan Darah Setelah Kejadian

Pelaku pembunuhan Fitriyani di Batam yang menyisakan tengkorak di Setokok ternyata punya hubungan darah dengan korban.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN DI BATAM - Zul Herwan alias Yusri, tersangka pembunuhan Fitriyani di Batam saat berada di ruangan penyidik Polresta Barelang, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terus terungkap dari kasus pembunuhan Fitriyani di Batam.

Kasus pembunuhan di Batam pada Agustus 2022 itu baru terungkap akhir tahun 2023.

Tepatnya setelah warga Setokok, Bulang menemukan tengkorak wanita asal Karimun itu, Senin (11/12).

Kepada TribunBatam.id, Zul Herwan alias Yusri tersangka pembunuhan di Batam itu mengaku jika ia dan korban masih memiliki hubungan saudara.

"Kalau saya enggak kenal sama dia, tapi kalau orangtua masih ada hubungan saudara, bisa dibilang dekatlah. Soalnya mamak dia manggil mamak saya mangusu," ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Pria 33 tahun itu baru mengetahui bahwa korban masih memiliki hubungan saudara setelah pembunuhan itu.

Anggota Satreskrim Polresta Barelang sebelumnya menangkap Zul Herwan alias Yusri di Kecamatan Batuaji, Jumat (15/12) malam.

"Saya baru tahu, kalau keluarga ya tahu sejak lama," tambah Zul.

Zul Herwan pun mengungkap jika tempat tinggal orangtuanya atau kampung halaman Zul tidak jauh dari kampung Fitriyani.

"Soalnya kampung saya dengan kampung dia tetanggaan, saya memang enggak kenal dia. Kenalnya saja dari Facebook, yang saudara itu orangtua saya," ungkapnya lagi.

Saat kenal dan memutuskan untuk menjalin hubungan asmara, korban mengetahui bahwa sang kekasih atau Zul ini telah memiliki seorang istri namun belum diberi keturunan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Yusri Sempat Ajak Korban Makan Siang

Kemudian semakin kenal dan kenal, pada pertemuan kedua, pelaku dan korban lantas melalukan hubungan layaknya suami istri di sebuah wisma di Kecamatan Sekupang.

Karena hasil dari hubungan terlarang tersebut, korban mengandung 3 bulan, yang dari pernyataan pelaku korban telah membawa obat penggugur kandungan dari Tanjung Batu yang kemudian ia minum saat di Batam.

"Pagi dia ngirim messenger 'bisa tak bg jemput adek di pelabuhan ?' atas permintaan dia, saya pun tak tahu dia bawa obat itu. Saya takut dia minum obat itu pas di Malaysia saya takut pendarahan dan ketahuan majikannya makanya dia kesini dulu," kata Zul.

Kemudian tak lama berselang, obat tersebut bereaksi dan pelaku mengambil tindakan cepat dengan membawanya ke salah satu kebun di Pulau Setokok.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved