PENEMUAN TENGKORAK DI BATAM

Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Pelaku dan Korban Masih Ada Hubungan Keluarga

Pelaku pembunuhan di Batam yang sisakan tengkorak, Yusri ngaku baru tahu antara keluarganya dan korban masih ada hubungan keluarga setelah kejadian

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN DI BATAM - Tersangka pembunuhan di Batam yang menyisakan tengkorak, Zul Herwan alias Yusri saat pra rekonstruksi di Mapolresta Barelang, Selasa (2/1/2024). Belakangan diketahui antara keluarga pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan di Batam dengan korban Fitriyani, warga Karimun.

Satu per satu fakta terkuak setelah polisi menangkap Zul Herwan alias Yusri, kekasih korban.

Polisi pun telah menetapkan Yusri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Fakta terbaru dalam kasus pembunuhan di Batam yang menyisakan tengkorak ini, ternyata antara keluarga pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.

Baca juga: Istri Muda Ahmad Yuda Siregar Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan di Batam

Yusri mengaku baru mengetahui hal itu setelah pembunuhan terjadi.

"Kalau saya enggak kenal sama dia, tapi kalau orangtua masih ada hubungan saudara, bisa dibilang dekatlah. Soalnya mamak dia manggil mamak saya mangusu," ujar pria berusia 33 tahun itu, Selasa (2/1/2024) kepada Tribunbatam.id.

"Saya baru tahu, kalau keluarga ya tahu sejak lama," tambah Yusri.

Yusri pun mengungkap jika tempat tinggal orangtuanya atau kampung halaman Zul tidak jauh dari kampung Fitriyani.

"Soalnya kampung saya dengan kampung dia tetanggaan, saya memang enggak kenal dia. Kenalnya saja dari Facebook, yang saudara itu orangtua saya," ungkapnya lagi.

Saat kenal dan memutuskan untuk menjalin hubungan asmara, korban mengetahui bahwa sang kekasih atau Zul ini telah memiliki seorang istri namun belum diberi keturunan.

Kemudian semakin kenal dan kenal, pada pertemuan kedua, pelaku dan korban lantas melalukan hubungan layaknya suami istri di sebuah wisma di Kecamatan Sekupang.

Karena hasil dari hubungan terlarang tersebut, korban mengandung 3 bulan, yang dari pernyataan pelaku korban telah membawa obat penggugur kandungan dari Tanjung Batu yang kemudian ia minum saat di Batam.

"Pagi dia ngirim messenger 'bisa tak bg jemput adek di pelabuhan ?' atas permintaan dia, saya pun tak tahu dia bawa obat itu. Saya takut dia minum obat itu pas di Malaysia saya takut pendarahan dan ketahuan majikannya makanya dia kesini dulu," kata Yusri.

Kemudian tak lama berselang, obat tersebut bereaksi dan pelaku mengambil tindakan cepat dengan membawanya ke salah satu kebun di Pulau Setokok.

"Enggak ada niat membunuh, setelah saya simpul karena panik dan ketakutan saya langsung ambil motor dan pergi," ujarnya lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved