PENEMUAN TENGKORAK DI BATAM
Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Pelaku dan Korban Masih Ada Hubungan Keluarga
Pelaku pembunuhan di Batam yang sisakan tengkorak, Yusri ngaku baru tahu antara keluarganya dan korban masih ada hubungan keluarga setelah kejadian
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan di Batam dengan korban Fitriyani, warga Karimun.
Satu per satu fakta terkuak setelah polisi menangkap Zul Herwan alias Yusri, kekasih korban.
Polisi pun telah menetapkan Yusri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Fakta terbaru dalam kasus pembunuhan di Batam yang menyisakan tengkorak ini, ternyata antara keluarga pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.
Baca juga: Istri Muda Ahmad Yuda Siregar Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan di Batam
Yusri mengaku baru mengetahui hal itu setelah pembunuhan terjadi.
"Kalau saya enggak kenal sama dia, tapi kalau orangtua masih ada hubungan saudara, bisa dibilang dekatlah. Soalnya mamak dia manggil mamak saya mangusu," ujar pria berusia 33 tahun itu, Selasa (2/1/2024) kepada Tribunbatam.id.
"Saya baru tahu, kalau keluarga ya tahu sejak lama," tambah Yusri.
Yusri pun mengungkap jika tempat tinggal orangtuanya atau kampung halaman Zul tidak jauh dari kampung Fitriyani.
"Soalnya kampung saya dengan kampung dia tetanggaan, saya memang enggak kenal dia. Kenalnya saja dari Facebook, yang saudara itu orangtua saya," ungkapnya lagi.
Saat kenal dan memutuskan untuk menjalin hubungan asmara, korban mengetahui bahwa sang kekasih atau Zul ini telah memiliki seorang istri namun belum diberi keturunan.
Kemudian semakin kenal dan kenal, pada pertemuan kedua, pelaku dan korban lantas melalukan hubungan layaknya suami istri di sebuah wisma di Kecamatan Sekupang.
Karena hasil dari hubungan terlarang tersebut, korban mengandung 3 bulan, yang dari pernyataan pelaku korban telah membawa obat penggugur kandungan dari Tanjung Batu yang kemudian ia minum saat di Batam.
"Pagi dia ngirim messenger 'bisa tak bg jemput adek di pelabuhan ?' atas permintaan dia, saya pun tak tahu dia bawa obat itu. Saya takut dia minum obat itu pas di Malaysia saya takut pendarahan dan ketahuan majikannya makanya dia kesini dulu," kata Yusri.
Kemudian tak lama berselang, obat tersebut bereaksi dan pelaku mengambil tindakan cepat dengan membawanya ke salah satu kebun di Pulau Setokok.
"Enggak ada niat membunuh, setelah saya simpul karena panik dan ketakutan saya langsung ambil motor dan pergi," ujarnya lagi.
Diketahui, kasus pembunuhan di Batam yang menyisakan tengkorak ini terjadi pada Agustus 2022 lalu.
Namun kasus ini baru terungkap akhir tahun 2023.
Itu setelah warga Setokok, Bulang menemukan tengkorak wanita, Senin (11/12/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Akhirnya Tangkap Istri Muda Tersangka Pembunuhan di Batam
Belakangan diketahui, korban merupakan Fitriyani, warga Karimun.
Adapun Yusri, setelah terakhir bertemu Fitriyani pada 2022 lalu menjalani kehidupan seperti biasanya.
Ia tidak pernah lagi mendatangi lokasi tersebut.
Ia berpikir korban akan pergi ke Malaysia untuk bekerja.
Dan selama itu pula ia tak pernah mencoba menghubungi atau mencaritahu kabar dari Fitriyani.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum yang berlaku, Zul Herwan alias Yusri dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku Pembunuhan Sempat Ajak Korban Makan Siang
Sementara itu, dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolresta Barelang Batam, Yusri terlihat masih mengingat bagaimana ia dengan tega menghabisi nyawa Fitriani (35), warga Batu Limau Karimun pada Agustus 2022.
Setidaknya terdapat 10 reka adegan yang diperagakan Yusri, dibantu seorang personel polisi yang memerankan posisi Fitriyani.
Mulai dari adegan pelaku menjemput Fitriani di Pelabuhan Sekupang.
Kemudian di Jembatan 2 Barelang hingga dibawa ke hutan Pulau Setokok.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan pra rekonstruksi ini bertujuan untuk keperluan melengkapi keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam adegan 2 yang dilakukan, sebelum meminum pil penggugur kandungan, Yusri dan Fitriani pergi makan siang di salah satu rumah makan di Sekupang.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Batam Habisi Nyawa Fitriani saat Hamil 3 Bulan
"Pada adegan 3 setelah selesai makan siang, korban meminum 4 butir pil penggugur kandungan," ujar Doddy.
Kemudian pelaku membawa korban jalan-jalan hingga ke Jembatan 2 Barelang.
Setelah obat yang dikonsumsi korban bereaksi, Yusri kemudian membawa korban pergi ke sebuah hutan di Pulau Setokok.
Adegan saat pembunuhan berlangsung pada adegan 8,9, dan 10 di Pulau Setokok.
Beberapa kali, saat ditanya polisi apakah posisinya sudah benar, Zul terus terang dan bertindak sesuai dengan yang ia lakukan.
"Jadi saat saya turun dari motor, saya angkat tubuh korban gini (menunjukkan membopong)," terang Zul.
Hingga 10 adegan telah dilakukan semua, polisi belum membocorkan secara pasti kapan rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam itu.
Mereka masih fokus untuk melengkapi berkas terkait kasus ini. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Tahu Korban Ada Hubungan Darah Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Batam Sisakan Tengkorak, Yusri Sempat Ajak Korban Makan Siang |
![]() |
---|
Asmara Terlarang Pria Berkeluarga di Batam Buat Fitriani Pulang Tinggal Tengkorak |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan di Batam Habisi Nyawa Fitriani saat Hamil 3 Bulan |
![]() |
---|
Penemuan Tengkorak di Batam Bikin Geger, Terungkap Motif dan Pengakuan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.