KISRUH REMPANG

Deretan Fakta Sidang Bang Long Terdakwa Dalam Aksi Bela Rempang di PN Batam

Sidang lanjutan terkait kasus aksi bela Rempang kembali digelar Rabu (3/1) di PN Batam.Berikut deretan fakta sidang terkait terdakwa Bang Long kemarin

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG BELA REMPANG DI BATAM - Terdakwa aksi bela Rempang, Iswandi atau Bang Long menangis saat memeluk Udin Pelor setelah bersaksi di PN Batam, Rabu (3/1/2024). Berikut deretan fakta sidang bela Rempang dengan terdakwa Iswandi alias Bang Long di PN Batam, kemarin 

Pria yang akrab disapa Udin Pelor itu menjadi saksi terakhir dalam sidang yang dipimpin David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

Saat memberikan kesaksian, Udin dengan lantang menyebut jika bukan Iswandi yang berada di kursi pesakitan itu.

"Bukan Long yang duduk di situ, seharusnya Ori," seru Udin, Rabu (3/1/2024).

Sontak, pengunjung sidang pun terdiam sejenak.

Ori yang disebut Udin ialah Fahrur Ansori, perwakilan Laskar Pembela Marwah Melayu sekaligus koordinator lapangan.

Arba Udin dalam kesaksiannya menyatakan bahwa aliansinya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi pada 11 September 2023.

Baca juga: BP Batam Gelar Sosialisasi Perpres 78 Tahun 2023 Soal Rempang Eco City ke Warga

"Aliansi saya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi karena surat yang kami ajukan tidak mendapat ijin aksi, namun sebelum malam aksi ada video dan surat yang disebar dengan Korlap Fahrur Ansori atau saudara Ori tetap akan melakukan aksi," jawabnya saat ditanya Penuntut Umum.

Ori menurut Arba Udin menyebarkan video ajakan tetap melakukan demo sehingga membuat suasana semakin memanas.

Malam sebelum demo menurut Udin, beredar video Laskar Pembela Marwah Melayu yang dari Fahrur Ansori atau Ori dan Surat melakukan demo.

"Saudara Ori bilang 'Harus Satu Komando' tertanda Fahrur Ansori sebagai koordinator aksi, dan "untuk saudara terdakwa tidak ada masuk ke dalam aksi demo itu. Beliau yang saya tahu hanya ikut serta saja," tambah Udin.


4. Bang Long menangis peluk Udin Pelor

Setelah kesaksian yang diberikan oleh Arba Udin, warga yang menyaksikan persidangan turut tersentuh dan terdengar isakan.

Hakim PN Batam pun menekankan kembali pernyataan yang disampaikan saksi.

"Kamu dengar apa yang saksi katakan, jelas-jelas harusnya kamu bukan duduk di situ," ucap hakim.

"Iya tapi saya tak masuk dalam struktur," kata Bang Long.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved