PUBLIC SERVICE

Cara Membuat Rumus Sidik Jari untuk SKCK di Kantor Polisi, Ini Syaratnya

Rumus sidik jari berlaku seumur hidup, selama jari-jemari yang bersangkutan tidak mengalami perubahan seperti buntung atau terpotong. 

Apple
Ilustrasi contoh pola sidik jari yang dikenali Touch ID. 

TRIBUNBATAM.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menjadi dokumen yang selalu disertakan untuk beragam kebutuhan, misalnya saja melamar pekerjaan, ikut seleksi CPNS hingga masuk perguruan tinggi.

Dalam proses pembuatan SKCK, Rumus sidik jari jadi salah satu syarat.

Dokumen ini dapat digunakan sebagai tanda identitas sekaligus rekaman kejahatan seseorang.

Rumus sidik jari tersedia di unit Inafis dan merupakan bagian dari Form AK-24.

Dokumen ini akan diberikan kepada pemohon untuk digunakan sebagai pelengkap pembuatan SKCK.

Rumus sidik jari berlaku seumur hidup, selama jari-jemari yang bersangkutan tidak mengalami perubahan seperti buntung atau terpotong. 

Bagi Anda yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, Anda bisa membuat rumus sidik jari di Polres di bagian rekam rumus sidik jari.

Baca juga: Syarat Membuat SKCK 2023 di Polresta Barelang Batam, Berikut Cara dan Biaya

Baca juga: Lebih Praktis, Begini Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Online Melalui Aplikasi

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, biaya membuat rumus sidik jari sekitar Rp 5.000 atau lebih tergantung kebijakan Polres setempat.

Namun, ada pula Polres yang tidak mengenakan biaya untuk membuat rumus sidik jari.

Syarat membuat rumus sidik jari

Dirangkum dari laman resmi Polres Kabupaten Seruyan, berikut adalah syarat membuat rumus sidik jari : 

  • Fotokopo KTP 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4x6 tampak depan berwarna merah 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4x6 tampak samping kanan berwarna merah 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4x6 tampak samping kiri berwarna merah 1 lembar 
  • Mengisi formulir ciri fisik (nama, rambut, bentuk wajah, dan ciri fisik lain)

Cara membuat rumus sidik jari 

Sementara itu, cara membuat rumus sidik jari adalah sebagai berikut :

  • Datang ke Polres terdekat pada hari kerja. 
  • Ambil formulir pendaftaran di loket pelayanan rumus sidik jari 
  • Isi formulir pendaftaran 
  • Lampirkan semua syarat membuat rumus sidik jari yang ada di artikel ini. 
  • Pengambilan sidik jari. Pengambilan sidik jari akan dibantu oleh petugas. Petugas akan mengggunakan tinta untuk mengambil semua sidik jari Anda. 
  • Petugas membuat rumus sidik jari 
  • Rumus sidik jari untuk SKCK bisa diambil.

Terkadang pada saat pengambilan rumus sidik jari, pemohon sekaligus melakukan pembayaran. 

Itulah cara dan syarat membuat rumus sidik jari untuk keperluan pembuatan SKCK. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved