Jumat, 17 April 2026

TARIF PARKIR DI BATAM

Karcis Parkir di Batam VIRAL, Dishub Sebut Karcis Lama Sudah Ditarik

Viral di Batam karcis parkir yang berbeda dengan yang banyak beredar luas di Batam. Warga menduga karcis tersebut bodong alias palsu.

|
TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
KARCIS PARKIR DI BATAM VIRAL - Bentuk karcis parkir Batam Lucky Plaza yang viral di medsos warga Batam, Kamis (18/1/2024). Juru parkir dan Dishub Batam buka suara terkait kondisi itu. 

Ia juga menjelaskan tentang seragam yang ia gunakan merupakan seragam juru parkir khusus lucky plaza.

"Baju dinas ini merupakan parkis khusus, karena ini didalam kawasan mall lucky plaza," ujar Saragih yang sudah empat tahun bertugas sebagai jukir di sana.

Ia mengaku jika terkait parkir tersebut diurus oleh pihak Lucky Plaza.

Setoran kemudian diberikan kepada pihak mall dan dilanjutkan ke Dinas perhubungan.

Baca juga: Berita Viral Batam Pengendara Mobil Cekcok Masalah Parkir dengan Jukir di Nagoya

Saragih juga menjelaskan jika pengelolaan parkir dibawag naungan pihak mall, ia mengaku menjadi jukir dan berikan setoran kepada pihak mall.

Di tempat terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait karcis parkir resmi yang diedarkan di sejumlah titik parkir.

"Nanti akan pasang spanduk sosialiasasi bentuk karcis parkir resmi yang diedarkan dari kita (Dishub),"kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Batam, Alexander Banik (18/1/2024) kepada TribunBatam.id, Kamis (18/1/2024).

Penegaskan Alex tersebut menjawab mengenai viral pistingan sejumlah warganet Batam yang membagikan karcis parkir yang diduga bukan karcis resmi alias karcis bodong.

Dalam penerapan tarif baru ini, Dishub mengimbau agar pembayaran parkir harus ada karcis resmi yang dan memiliki logo pemerintah Kota Batam dan Dishub Kota Batam.

Selain itu, karcis resmi juga memiliki nomor seri, tanggal, jam, dan lokasi parkir yang dicetak dengan tinta hitam.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen, Jukir Mengaku Pasrah Kena Komplain Warga

Alexander Bannik, menegaskan pihaknya akan hanya mengedarkan karcis baru resmi yang sudah mereka terbitkan.

Jika ada bentuk karcis lain, maka harap jangan diterima.

"Karcis lama sudah kita tarik semua, yang ada karcis baru yang kita edarkan ke setiap petugas juru parkir," kata Alex.

Alex juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir. Ia mengatakan bahwa karcis resmi adalah bukti sah bahwa pengguna jasa parkir telah membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(TribunBatam.id/Aminuddin/Deny Guspriyanto)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved