RAZIA DI TANJUNGPINANG
Razia di SMKN 3 Tanjungpinang, Polisi Bawa Kunci Copot Langsung Knalpot Brong
Dalam razia knalpot brong di SMKN 3 Tanjungpinang Kepri, polisi membawa kunci dan mencopot langsung knalpot tak sesuai standar itu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sedikitnya 452 knalpot brong di Batam terkumpul depan halaman Polresta Barelang, Selasa (16/1/2024).
Itu merupakan hasil operasi Satlantas Polresta Barelang selama sepekan.
Tepatnya sejak 8 hingga 14 Januari 2024.
Penindakan ini dilakukan Satlantas Polresta Barelang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat suara bising yang dirasakan pengguna jalan akibat knalpot brong di jalanan.
Baca juga: Razia di Tanjungpinang Temukan 16 Remaja Lagi Asyik di Tempat Hiburan Malam
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bahkan ikut memusnahkan knalpot brong itu menggunakan gerinda listrik.
Larangan penggunaan knalpot brong juga telah diatur dalam UUD no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1.
Aturan itu mengatur setiap pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, akan dikenai pidana kurungan.
Ancaman pidana penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu siap menjerat mereka yang masih nekat menggunakan knalpot brong.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
razia di Tanjungpinang
TribunBreakingNews
knalpot brong
Satlantas Polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang
Kepri
Warga Tanjungpinang Waspada Razia, Berikut 7 Sasaran Operasi Patuh Seligi Hingga 27 Juli 2025 |
![]() |
---|
Razia di Tanjungpinang Jaring 23 Kendaraan Bawa Barang, Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tim Gabungan Razia di Tanjungpinang Sasar Kendaraan Barang |
![]() |
---|
Kepala SMKN 3 Tanjungpinang Dukung Polisi Razia Knalpot Brong Pelajar |
![]() |
---|
Razia di Tanjungpinang Sasar Knalpot Brong Pelajar, Polisi Masih Beri Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.