UANG PALSU DI BATAM
Polda Kepri Tangkap Sindikat Pengedar Uang Dolar Singapura Palsu Berikut BB
Empat pelaku peredaran uang dolar Singapura palsu ditangkap Polda Kepri di sejumlah lokasi. Uang dolar palsu itu nyaris beredar di Batam
Melihat hal tersebut, Anggi membuat laporan ke Dirkrimum Polda Kepri.
"Dari sini awal penyidikan kita lakukan," kata Adip Roikan.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap Burhanuddin di Pekanbaru.
Baca juga: Gegara Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Warga Batam Ini Terancam Denda Rp15 Miliar
Dari penangkapan Burhanuddin, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Ahmad (48) di Bogor, berikutnya Ahmad Yasin (46), warga Pekanbaru.
Selanjutnya pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu polisi menangkap Ciong (51), warga Bogor di daerah Purworejo.
(TribunBatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
| Polda Kepri Bantu Bebaskan MTHS, Statusnya Korban terkait Uang Dolar Singapura Palsu |
|
|---|
| Polda Kepri Sita Brankas Usai Tangkap Otak Pengedar Uang Dolar Palsu di Purworejo |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Polda Kepri Akan Ungkap Kasus Uang Dolar Singapura Palsu di Batam |
|
|---|
| Kapolresta Barelang Minta Masyarakat Lebih Waspada Peredaran Uang Palsu di Batam |
|
|---|
| Pesan BI, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Warga Batam Jika Menemukan Uang Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31012024ekspose-uang-dolar-Palsu.jpg)