UANG PALSU DI BATAM

Polda Kepri Tangkap Sindikat Pengedar Uang Dolar Singapura Palsu Berikut BB

Empat pelaku peredaran uang dolar Singapura palsu ditangkap Polda Kepri di sejumlah lokasi. Uang dolar palsu itu nyaris beredar di Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
UANG PALSU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri tangkap empat sindikat pengedar uang Dolar Singapura palsu di beberapa daerah. Ekspose digelar di Lobi Utama Polda Kepri di Batam, Rabu (31/1/2024). 

Melihat hal tersebut, Anggi membuat laporan ke Dirkrimum Polda Kepri.

"Dari sini awal penyidikan kita lakukan," kata Adip Roikan.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap Burhanuddin di Pekanbaru.

Baca juga: Gegara Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Warga Batam Ini Terancam Denda Rp15 Miliar

Dari penangkapan Burhanuddin, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Ahmad (48) di Bogor, berikutnya Ahmad Yasin (46), warga Pekanbaru.

Selanjutnya pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu polisi menangkap Ciong (51), warga Bogor di daerah Purworejo.

(TribunBatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved