PENYELUNDUPAN MIKOL

Polda Kepri Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Bisnis Ilegal

Pernyataan tegas Polda Kepri ini merespons kabar keterlibatan oknum polisi yang terlibat bisnis ilegal, khususnya penyelundupan mikol ilegal di Batam.

TribunBatam.id/Dok Polda Kepri
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan Polda Kepri bakal menindak tegas oknum polisi terlibat bisnis ilegal. 

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan bekerjasama dengan Polda Kepri untuk mengungkap kasus penyelundupan mikol ilegal di Batam ini.

Adapun mikol yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam dari kontainer bertuliskan Legend di Pelabuhan Batu Ampar tersebut berjumlah 30.864 botol.

Dengan rincian golongan A sebanyak 24.360 botol dan golongan C sebanyak 6.504 botol, dan prakiraan kerugian negara mencapai Rp 6.9 miliar.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved