PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL
Polisi Batam Dapat Penghargaan dari Kedubes Jepang Gegara Tangkap Buron Interpol
Kedubes Jepang beri penghargaan kepada polisi Batam atas prestasi berhasil tangkap buron interpol, WNA Jepang, Yusuke Yamazaki
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Menurut laporan media Jepang, Yusuke merupakan pengusaha yang turut menjalankan penipuan investasi senilai 90 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 1,4 Triliun.
Yusuke Yamazaki adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan yang berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan bangkrut di tengah tuduhan penipuan pada Februari 2019.
Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada Oktober 2021 atas dugaan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen (sekitar 90 juta dolar AS) dan kemudian dinyatakan bersalah. Tetapi Yamazaki meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020.
Baca juga: Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar
Kepolisian Prefektur Aichi memasukkan Yamazaki ke dalam daftar buronan pada Pemberitahuan Biru Interpol (Blue Notice Interpol) pada tahun 2022. Yamazaki diyakini telah tiba di Indonesia melalui Turki pada April tahun berikutnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
buronan Interpol
WNA Jepang
Yusuke Yamazaki
Kedubes Jepang
Batam
Satpolairud Polresta Barelang
Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar |
![]() |
---|
Wakapolresta Sebut Penangkapan WNA Jepang Buron Interpol di Batam di Luar Dugaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Yusuke WNA Jepang Buronan Interpol di Batam Dideportasi Hari Ini |
![]() |
---|
Imigrasi Batam Keluarkan Paksa Buronan Internasional Asal Jepang dari Indonesia |
![]() |
---|
Buronan Internasional di Batam Ditangkap Bersama 4 Calon PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.