PENANGKAPAN BURONAN INTERNASIONAL

Polisi Batam Dapat Penghargaan dari Kedubes Jepang Gegara Tangkap Buron Interpol

Kedubes Jepang beri penghargaan kepada polisi Batam atas prestasi berhasil tangkap buron interpol, WNA Jepang, Yusuke Yamazaki

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PENGHARGAAN - Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang, Iptu Ahmad Nasal Harahap terima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang karena prestasi polisi Batam tangkap buron interpol WNA Jepang, Yusuke Yamazaki 

Menurut laporan media Jepang, Yusuke merupakan pengusaha yang turut menjalankan penipuan investasi senilai 90 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 1,4 Triliun.

Yusuke Yamazaki adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan yang berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan bangkrut di tengah tuduhan penipuan pada Februari 2019.

Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada Oktober 2021 atas dugaan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen (sekitar 90 juta dolar AS) dan kemudian dinyatakan bersalah. Tetapi Yamazaki meninggalkan Jepang menuju Hong Kong pada Februari 2020.

Baca juga: Warga Jepang Buronan Internasional Ditangkap di Batam, Sempat Kerja di Jabar

Kepolisian Prefektur Aichi memasukkan Yamazaki ke dalam daftar buronan pada Pemberitahuan Biru Interpol (Blue Notice Interpol) pada tahun 2022. Yamazaki diyakini telah tiba di Indonesia melalui Turki pada April tahun berikutnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved