BATAM TERKINI

BP Batam Bantah Tuduhan Bongkar Paksa Rumah Ibadah

BP Batam klarifikasi terkait tuduhan pembongkaran paksa Masjid Bukit Indah Sukajadi Batam. Ditegaskan, masjid tersebut sudah ada legalitas lahannya

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan pembongkaran paksa Masjid Bukit Indah Sukajadi yang muncul dalam suatu pemberitaan.

Tuduhan tersebut muncul setelah pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Kelurahan Duriangkang, Jumat (22/3/2024) malam. Sazani menegaskan tidak ada pembongkaran yang terjadi.

"Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi seluas 6.459 meter persegi telah resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam sejak November 2022 dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah," ujar Sazani dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id, Sabtu (23/3/2024).

Ia menambahkan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kebenaran. Lebih lanjut, Sazani menjelaskan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, telah menginstruksikan pejabat yang hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan untuk membantu menyelesaikan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah di Batam.

Baca juga: Safari Ramadhan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Singgung Legalitas Lahan Masjid

"Tujuan Bapak Muhammad Rudi adalah untuk mencegah kendala serius seperti sengketa lahan di masa depan," tambahnya.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), BP Batam bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Batam.

Sazani berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan lahan rumah ibadah.

"Kami ingin mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah," tutup Sazani. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved