KASUS LAHAN DI BINTAN

Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Kapolres Ungkap Upaya Mediasi

Sebelum Polres Bintan memanggil Pj Walikota Tanjungpinang terkait kasus lahan, Kapolres AKBP Riky Iswoyo mengungkap upaya mediasi antar kedua pihak.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penyidik Polres Bintan kembali melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan. Foto Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan saat menghadiri kegiatan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Bintan melayangkan surat pemanggilan untuk Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, Selasa (2/4/2024).

Ini merupakan pemanggilan kesekian kalinya setelah Pj Walikota Tanjungpinang Hasan yang dilantik Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menggantikan Rahma, Kamis (21/9) berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (25/3).

Pemanggilan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan kali ini sebagai saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan.

Ketika itu, Hasan diketahui masih berdinas di Pemkab Bintan.

Pria kelahiran Tanjungpinang, 10 November 1977 itu telah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 17 tahun lebih.

Lulusan salah satu universitas bergengsi di Riau ini menyandang sarjana Ilmu Pemerintahan bergelar S.Sos tahun 2003.

Memiliki empat orang anak, Hasan menamatkan pendidikan SD, SMP hingga SMA di Kota Tanjungpinang.

Meniti karir sebagai ASN, Hasan pertama kali mendapatkan amanah sebagai Lurah Sungai Lekop pada Desember 2010 sampai Januari 2012.

Lalu, pada Januari 2012 sampai 2014, Hasan menjabat Lurah Kijang Kota.

Setelah dua kali menjadi Lurah, Hasan menjadi Sekertaris Camat Bintan Timur sampai dengan Maret 2015. Kemudian menjadi Camat di tempat yang sama hingga Febuari 2019.

Selanjutnya, Hasan diamanahkan sebagai Sekertaris Dinas Pariwisata Bintan.

Tidak lama menjabat menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata, Hasan menjadi Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Juni 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Lagi Terkait Lahan

Hasan kemudian ditarik sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol di Sekretariat Daerah Pemprov Kepri.

Hingga pada 30 Desember 2021, Hasan dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri sampai saat ini.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengungkap jika upaya mediasi sudah pernah dilakukan antara pihak pelaporm dalam hal ini PT Expasindo dengan terlapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved