PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Arahan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Buat Sekdako Setelah Berstatus Tersangka

Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat mengungkap arahan yang diberikan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan kepadanya setelah penyidik menetapkannya tersangka.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkap arahan yang diberikan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan kepadanya setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus pemalsuan surat lahan di Bintan Timur. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat mengaku mendapat arahan dari Penjabat atau Pj Walikota Tanjungpinang Hasan setelah penyidik Polres Bintan menetapkannya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Hasan berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah saat masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia diduga terlibat memalsukan dokumen lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selain Pj Walikota Tanjungpinang, penyidik Polres Bintan juga menetapkan Kabid Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, Muhammad Riduan, dan pegawai honorer Kelurahan Sei Lekop, Budi.

Muhammad Riduan ketika itu menjabat sebagai Lurah Sei Lekop.

Sementara Budi sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Arahan yang diterima Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat dari Pj Walikota Tanjungpinang Hasan itu di antaranya mewakili sejumlah kegiatan yang sifatnya lumrah dan biasa.

Ia menjelaskan jika sistem seperti itu sudah diatur dalam tata pemerintahan di Republik Indonesia.

Seperti kegiatan Jambore PKK dan Musrenbang pada Senin (23/4) kemarin.

Dirinya mendapat tugas untuk mewakili Pj Walikota Tanjungpinang.

"Itu lazim saja jika Beliau berhalangan. Tidak Pelaksana harian (Plh) tetapi selaku Sekdako Tanjungpinang," tegasnya.

Baca juga: Hasan Masih Pj Walikota Tanjungpinang Meski Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Zulhidayat menjelaskan bahwa saat ini Pj Walikota Tanjungpinang Hasan sedang berdinas di luar kota.

Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kunjungan Dinas di luar Kota, Pj Walikota didampingi oleh istrinya selaku ibu PKK Rani Guspita Sari.

"Salah satunya koordinasi dengan Kemendagri di samping tugas-tugas lain," ungkapnya.

Gubernur Kepri soal Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved