BPOM GELEDAH RUMAH DI BINTAN

Deretan Fakta BPOM Geledah Rumah Pengusaha Skincare di Bintan Hingga Malam Hari

Tribun Batam menghimpun deretan fakta penggeledahan rumah pengusaha skincare di Bintan oleh tim BPOM, Selasa (23/4) hingga malam hari.

tribunbatam.id/Istimewa
Tim Balai POM menggeledah sebuah rumah di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, mendadak ramai, Selasa (23/4/2024). 

Penggeledahan rumah mewah di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan oleh BPOM Kepri, masih berlangsung hingga Selasa (23/4/2024) malam.

Hingga pukul 20.40 WIB, penggeledahan belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Informasinya, penggeledahan sudah dilakukan sejak sore sekira pukul 15.00 WIB.

Lurah Tanjunguban Selatan, Jamal pun mengetahui hal itu.

"Tadi ada laporan Pak Bhabin,” ujarnya.

Jamal mengaku mengenal penghuni rumah itu.

Baca juga: Trik Menggunakan Skincare yang Benar agar Terbebas dari Ancaman Polusi

"Dulu kami pernah satu almamater," ucapnya.

Ia menyebut, pemilik rumah yang digeledah itu merupakan pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

"Istri pemilik rumah adik letting saya dulu. Sekarang jadi guru. Sudah PNS di Bintan," katanya.

Disinggung soal profesi suaminya, Jamal menyebut tak mengenalinya.

Ia juga tidak mengetahui apa aktivitas sehari-hari di dalam rumah tersebut.

Awak media sampai saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari BPOM Kepri, terkait hal ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah diketahui adanya dugaan skincare yang beredar di pasaran mengandung zat yang berbahaya.

Tim Balai POM di Batam kemudian menggeledah untuk mengecek kepastian pembuatan dan bahan serta pabrik yang diduga ada di rumah tersebut.
(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved