Selasa, 28 April 2026

Cara dan Syarat Membuat SKCK 2024 Terbaru secara Online Tanpa Harus Antre

Ikuti langkah yang tepat untuk melakukan pembuatan SKCK 2024 secara online dengan panduan terbaru agar tidak salah dalam memasukkan data.

YouTube Kompas Tv
Cara dan syarat membuat SKCK 2024 terbaru secara online tanpa harus antre, Minggu (28/4/2024). Ilustrasi SKCK Online. 

- Unggah foto sesuai ketentuan.

- Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

- Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu lagi mengurusnya ke Polres.

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Tabungan SimPel Mandiri bagi Siswa PAUD hingga Siswa SMA

- Setelah formulir diisi, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank BRI atau secara tunai melalui loket pembayaran di kantor polisi.

- Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk cetak tanda bukti.

- Tanda bukti pembayaran itu digunakan untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi yang telah dipilih.

- SKCK fisik bisa diambil di kantor polisi yang sudah dipilih.

Perlu diketahui, untuk biaya pembuatan SKCK online sama dengan SKCK dengan datang langsung ke kantor polisi, yakni sebesar Rp 10.000.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

(kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Membuat SKCK Online, Syarat, dan Biayanya.

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved