Panduan Cara dan Syarat Buat NPWP Pribadi Online 2024 Dijamin Mudah dan Cepat

Ketahui panduan dalam membuat NPWP PRibadi 2024 secara online beserta syarat yang harus disiapkan sehingga Anda tak perlu ke kantor.

YouTube Direktorat Jendral Pajak
Panduan cara dan syarat buat NPWP pribadi online 2024 dijamin mudah dan cepat, Minggu (28/4/2024). Ilustrasi NPWP Pribadi. 

- Fotocopy KTP (WNI).

Baca juga: Cara dan Syarat Menonaktifkan Kartu Kredit Bank Mandiri lewat Call Center

- Fotocopy paspor.

- KITAS atau KITAP bagi WNA

Jika semua syarat membuat NPWP terpenuhi, wajib pajak bisa langsung mengajukan pembuatan NPWP. 

Berikut tahapan cara membuat NPWP pribadi secara online:

1. Buka laman ereg.pajak.go.id.

2. Pilih menu daftar.

3. Masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan buat password.

4. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun.

5. Ikuti petunjuk yang ada di email masuk dari Ditjen Pajak Setelah proses aktivasi selesai, silakan login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang telah dibuat sebelumnya.

6. Setelah masuk ke halaman registrasi, isi data diri secara lengkap dan benar.

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Tabungan Haji di BSI, Cukup dengan Setoran Awal Rp 100 Ribu

7. Setelah pengisian data diri selesai, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti.

8. Setelah semua pengisian formulir terisi lengkap, pilih tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak terdaftar Setelah selesai, kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP.

9. Setelah mengisi semua formulir secara lengkap, maka akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak.

10. Di sana pendaftar harus menekan tombol kirim token, dan harus mengisi Captcha, lalu klik submit.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved