KESEHATAN

Prosedur dan Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan mulai Penyakit Umum, Berat, dan IGD

Dengan mengatahui cara untuk mengklaim asuransi berobat ini, maka peserta tidak akan mendapatkan kesulitan dalam menikmati pelayanan kesehatan BPJS.

Ist
Foto ilustasi Petugas menangani Pengaduan BPJS Kesehatan. 

Misal pasien terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 2, maka akan ditempatkan pada ruangan rawat inap dengan fasilitas kelas 2.

Biaya perawatan rawat inap selama di Rumah sakit tersebut akan ditanggung BPJS Kesehatan sepenuhnya.

Bagaimana saat sulit mendapatkan layanan BPJS Kesehatan?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan :

  • Hubungi Kantor BPJS Kesehatan: Jika Anda mengalami masalah dalam penggunaan fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.
  • Berbicara dengan Petugas Fasilitas Kesehatan: Jika peserta merasa tidak puas dengan pelayanan atau fasilitas kesehatan yang disediakan, Anda dapat berbicara dengan petugas yang bertanggung jawab di fasilitas kesehatan tersebut untuk mencari solusi.
  • Melaporkan Keluhan: Jika masalah yang Anda alami tidak dapat diselesaikan dengan cara di atas, Anda dapat melaporkan keluhan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia di BPJS Kesehatan.

Itulah informasi yang ditempuh peserta BPJS Kesehatan bila ingin menggunakan faskes yang berlaku.

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved