KESEHATAN
Prosedur dan Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan mulai Penyakit Umum, Berat, dan IGD
Dengan mengatahui cara untuk mengklaim asuransi berobat ini, maka peserta tidak akan mendapatkan kesulitan dalam menikmati pelayanan kesehatan BPJS.
TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan ketika sakit atau memeriksa kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Namun ada ketentuan dan tata cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan.
Termasuk fasilitas kesehatan yang dimanfaatkan sesuai kelas yang diambil.
Dengan mengatahui cara untuk mengklaim asuransi berobat ini, maka peserta tidak akan mendapatkan kesulitan dalam menikmati pelayanan kesehatan BPJS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
Adapun BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti dokter umum, puskesmas, dan rumah sakit.
Selain itu, untuk memudahkan penyaluran faskes, peserta dapat memenuhi iuran sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Baca juga: Panduan Bayar Iuran BPJS Kesehatan melalui Aplikasi myBCA Tanpa Ribet
Baca juga: Cara Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2024 secara Online, Penuhi Syarat Ini
Beberapa jenis kelas BPJS yang disediakan, yaitu :
- Kelas 1: Kelas ini merupakan kelas tertinggi dan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas, seperti kamar VIP dan perawatan oleh dokter spesialis.
- Kelas 2: Kelas ini memberikan fasilitas yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kelas 1, namun masih memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan dilakukan oleh dokter spesialis.
- Kelas 3: Kelas ini merupakan kelas paling terjangkau dan memberikan fasilitas sederhana, seperti kamar yang bersama dengan pasien lain dan perawatan oleh dokter umum.
Selanjutnya, Anda wajib simak tahapan untuk menggunakan BPJS dalam berobat di rumah sakit dan puskesmas.
Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan
Pastikan rumah sakit yang ditunjuk atau partner BPJS Kesehatan akan menerima pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan jika memenuhi prosedur.
Hal ini ditujukan bagi semua peserta, baik peserta kelas I, II, III, peserta PBI maupun non PBI.
Berikut cara penggunaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit :
Pengobatan Penyakit Umum
Pertama, peserta dengan penyakit umum disini maksudnya adalah jenis penyakit ringan yang umum diderita seperti flu, batuk, demam, dan lain sebagainya.
BPJS Kesehatan
INFO BPJS KESEHATAN
PESERTA BPJS KESEHATAN
Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan
Cara Berobat ke IGD Rumah Sakit dengan Kartu BPJS
RS Awal Bros Batam Hadirkan Men's Health Clinic, Jadi Solusi Atasi Masalah Kesehatan Pria |
![]() |
---|
Biar Kolesterol tak Melonjak, Konsumsi Makanan Ini Setelah Makan Daging Kurban |
![]() |
---|
Ketahui Cara Cek Produk Makanan. Obat, dan Kosmetik Terdaftar BPOM via Aplikasi dan Website |
![]() |
---|
Cara Membuat Salad Buah yang Sehat dan Kaya Serat, Cocok untuk Diet |
![]() |
---|
Tips Melangsingkan Badan Tanpa Olahraga, Lakukan Cara Sederhana Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.