BATAM TERKINI
Polisi Periksa 3 Saksi terkait Aksi Oknum SPBU Codo Sagulung Batam Tipu Konsumen
Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Asmir sebut, pihaknya telah periksa tiga saksi dari pihak SPBU Codo Batam terkait aksi tipu konsumen
Tuah mengatakan akibat kejadian tersebut, dia diputus kontrak kerja sama dengan perusahaan rekanannya karena dianggap melakukan penipuan.
"Jadi sekarang saya sudah tidak bisa menyuplai minyak lagi, kontrak saya sudah diputus," kata Tuah.
Ia berharap ada keadilan untuknya dan membuat laporan ke Polsek Sagulung.
"Saya sudah buat laporan ke polisi, semoga ada keadilan. Sebenarnya bukan masalah uangnya, tetapi saya sudah tidak diakui lagi oleh rekanan," kata Tuah.
Sementara mengenai kejadian tersebut, Manager Pengawas Lapangan SPBU 13294709 Janri, saat ditemui mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya tak bertugas.
"Saat kejadian yang ada di lokasi Afrizal, bukan saya. Jadi saya kurang tahu persis. Tapi informasinya itu sudah kita tahu," kata Janri.
Ia mengatakan, Rizal sendiri sudah dipanggil polisi atas kasus penipuan konsumen itu.
Baca juga: SPBU Codo Batam Lakukan Kesalahan Fatal, Nekat Cabut Segel Metrologi
“Konsumen yang jadi korban sudah lapor polisi,” kata Janri.
Sementara mengenai struk pengisian yang diterima konsumen, dimana semuanya adalah Pertamax 92, Janri mengatakan untuk struk bisa diprint ulang.
“Kebetulan Rizal itu selain pengawas, Rizal juga sebagai IT yang memiliki akses untuk mengubah informasi di papan harga minyak dan juga sistem di SPBU,” kata Janri.
Terpisah, Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Susanto August Satria mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sekaligus surat teguran kepada SPBU Codo Sagulung pada 20 April 2024 lalu.
"Isi dalam surat teguran tersebut menekankan dua hal. Dimana yang pertama yakni surat peringatan dan penghentian pasokan pertalite mulai 23 April sampai dengan 7 Mei 2024," kata August.
Selanjutnya dalam surat teguran tersebut juga ditegaskan, apabila SPBU kembali melakukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi berikutnya sesuai aturan.
Di tempat terpisah, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gustian Riau mengatakan, pengelolaan SPBU 13294709 Codo Sagulung sudah sering bermasalah.
Baca juga: KETAHUAN Curang, Pasokan BBM ke SPBU Codo Sagulung Batam Dihentikan Satu Bulan
Sebelumnya, SPBU tersebut sudah dilakukan penutupan sementara, karena tidak melakukan pelayanan sesuai aturan.
"Nanti kita akan cek kembali persoalan yang terjadi di SPBU Codo," kata Gustian Riau.
Sementara terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum SPBU kepada konsumen, hal tersebut urusan Pertamina. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.