PENEMUAN MAYAT DI KARIMUN
Oknum TNI Tersangka Pembunuhan di Karimun, Tim 15 Bakal Surati KSAD Hingga Panglima TNI
Oknum TNI tersangka kasus pembunuhan di Karimun Kepri, tim kuasa hukum korban bakal surati KSAD hingga Panglima TNI.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Harapan saya dan keluarga apa yang dilakukan pelaku harus sesuai. Apa yang diperbuat dia (pelaku) telah menghilangkan nyawa anak saya. Saya minta pelaku harus di hukum mati," ujar Karbini.
Baca juga: Pembunuhan di Karimun Kepri Diduga Libatkan Oknum TNI, Karbini Terngiang Sosok Halimah
Sebagai informasi, Halimah, janda empat anak itu sebelumnya ditemukan tewas di kediamannya, Perumahan Sinar Indah 2, Blok K36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Karimun, Sabtu (17/2) lalu.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus sebelumnya menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTv di rumah Halimah, korban sempat bertengkar dengan oknum TNI AD itu.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi telentang, disertai adanya ceceran darah di lantai.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan pecahan gelas di dapur rumah korban.
"Dari hasil olah TKP, kami menemukan ada bercak darah tercecer, tidak banyak hanya sedikit saja. Ada juga kami temukan gelas pecah di bagian dapur," ujarnya.
Sementara sejumlah barang berharga milik korban, seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit ponsel tak ditemukan di TKP. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news karimun hari ini
breaking news
Oknum TNI
Karimun
Kepri
pembunuhan
kejahatan
kriminal
crime
Tragedi Pohon Jengkol, Lansia di Karimun Ditemukan Tewas Tak Wajar di Desa Sawang Laut |
![]() |
---|
Lansia Sebatang Kara Ditemukan Tewas di Rumah, Kondisi Sudah Membusuk |
![]() |
---|
Penemuan Mayat di Bedeng Belakang Kafe Janji Jiwa Karimun, Ini Identitas dan Kronologinya |
![]() |
---|
Terungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kamkong Karimun Kepri |
![]() |
---|
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kamkong Meral Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.