BATAM TERKINI

Isi Hati Kapten Kapal MT Arman, Ingin Kembali ke Kapal dan Bekerja dengan Tenang

Kapten Kapal MT Arman 114, Rabia Alhesni berharap kasus yang menimpa kapal mereka cepat selesai. Ia ingin kembali bekerja di laut dengan tenang

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
Potret The BCC Hotel & Residence Batam, tempat kapten kapal MT Arman 114 dan kru lainnya sementara tinggal selama berada di Batam, Kepri 

Ditanya apakah keluarga di Timur Tengah tahu masalah yang sedang dihadapi, mereka menjawabnya tidak tahu.

"Keluarga tahu seharusnya di kapal, bekerja," kata mereka.

Baca juga: Deportasi 21 ABK Kapal MT Arman 114 ke Negara Asalnya Tidak Harus Menunggu Sidang Selesai

Rabia berharap masalah kapal MT Arman segera selesai dan mereka bisa kembali bekerja di kapal dengan tentram dan damai.

"Kami hanya ingin kembali ke kapal, bekerja di kapal, bekerja sesuai ketentuan," kata Rabia.

Ia juga berharap, peristiwa mereka diturunkan paksa di laut pada malam hari jangan terjadi lagi.

Menurutnya, adalah sebuah keanehan di dunia internasional manapun, ada orang mengaku dari institusi resmi datang tengah malam kemudian memaksa kru kapal turun.

"Aneh sekali mereka datang tengah malam, biasanya Bakamla ganti ship pada sore hari sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB," kata Rabia.

Petaka Jumat Tengah Malam

Jumat (10/5/2024), pukul 23.00 WIB, suasana kapal MT Arman hening. Para kru di jam tengah malam tersebut mulai memasuki ruang istrahat setelah seharian bertugas.

Beberapa menit saat mereka rehat, terdengar langkah-langkah kaki memasuki kapal. Setelah itu, muncul di hadapan mereka beberapa orang. Di antaranya memegang senjata. Mereka kemudian diperiksa, digiring dan dikumpulkan di salah satu dek.

Rabia Alhesni, kapten kapal MT Arman 114 melihat dari atas kapal terdapat beberapa boat menepi di sekitar kapal.

Mereka kemudian diinstruksikan untuk turun dari kapal menggunakan boat yang sudah berjaga di sekitar kapal. Sebelum diturunkan, di antara kru meminta izin untuk membawa barang-barang berharga. Namun permintaan izin ditolak.

Dalam kondisi bingung, mereka diturunkan dari kapal mengikuti perintah. Boat kemudian melaju meninggalkan kapal menuju pelabuhan.

Sekadar informasi, kasus terkait MT Arman 114 berawal saat Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal MT Arman 114 di perairan Natuna, April 2023. Itu artinya sudah 1 tahun lebih kasus ini bergulir.

Tangkapan kamera patroli udara Bakamla, dua kapal super tanker merapat satu lumbung. Kapal super tanker MT STinos (kanan) dan super tanker MT Arman 144 (kiri)
Tangkapan kamera patroli udara Bakamla, dua kapal super tanker merapat satu lumbung. Kapal super tanker MT STinos (kanan) dan super tanker MT Arman 144 (kiri) (ISTIMEWA)


Saat itu, kapal diduga melakukan pemindahan minyak mentah ilegal secara ship to ship transhipment ke Kapal MT S Tinos berbendera Karibia, memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS), dan mencemari perairan. Selanjutnya kapal digiring menuju perairan Batam.

Bakamla melimpahkan perkara ini kepada KLHK. Seiring waktu, nakhoda MT Arman saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkara ini sudah bergulir di pengadilan.

Pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan pada Kamis (16/5/2024). Di sisi lain, karena tidak memegang paspor, ke-21 ABK MT Arman yang telah turun dari kapal sempat diperiksa. Terhadap mereka akan dilakukan deportasi. Namun pihak Imigrasi masih menunggu penyerahan paspor ke 21 kru kapal itu dari pihak KLHK. (tribunbatam.id/Aminuddin)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved