EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

9 Jam Hasan Jalani Pemeriksaan, Belum Ada Tanda Eks Pj Wako Tanjungpinang Akan Keluar

Hingga pukul 19.30 WIB atau sudah 9 jam lebih, eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan diperiksa sebagai tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
DIPERIKSA - Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat jalani pemeriksaan di dalam ruangan Tipikor Polres Bintan hingga Jumat (7/6/2024) malam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sudah sembilan jam lebih eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan diperiksa di ruang Tipikor Polres Bintan, Jumat (7/6/2024).

Pemeriksaan Hasan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Bintan saat menjabat Camat Bintan Timur ini dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Sampai pukul 19.30 WIB, Hasan belum juga keluar dari ruangan pemeriksaan.

Sementara awak media dan sopir Hasan tetap siaga menunggu di area gedung Satreskrim Polres Bintan.

Baca juga: Awak Media Setia Tunggui Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Selesai Diperiksa

Sejauh ini, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Awak media pun dibuat penasaran. Apakah Hasan akan ditahan atau tidak hari ini.

"Belum tahu, sampai jam berapa," kata seorang anggota polisi yang melintas.

Ia mengakui eks Pj Wali Kota Tanjungpinang itu masih di dalam ruangan Tipikor Polres Bintan.

"Ya ditunggu saja, akan disampaikan hasilnya," kata polisi itu tanpa menyebutkan identitasnya.

Sementara itu, awak media tampak masih semangat dan optimis eks Pj Wali Kota Tanjungpinang itu bakal secepatnya keluar dari dalam ruangan.

Hasan pun masih terlihat duduk di kursi pemeriksaan. Pemandangan itu dilihat dari jendela ruangan Tipikor Polres Bintan.

Baca juga: Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ngaku sudah Pamit ke Keluarga Sebelum Diperiksa

Hasan masih menggunakan baju warna putih yang dikenakan pada saat awal datang ke Mapolres Bintan.

(TRIBUN BATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved