ANAMBAS TERKINI
Tersangka Penipuan di Anambas Sikat Duit Korbannya 6 Tahun Total Rp 1,1 Miliar
Polisi menjelaskan kronologis penangkapan tersangka penipuan di Anambas hingga Rp 1,1 Miliar yang terjadi selama 6 tahun.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Namun hingga berjalan waktu, korban belum juga menerima hasil kerjasama usaha yang dijanjikan oleh pelaku.
Sampai pada tahun 2021, korban mencoba menghubungi pelaku dan nomer seluler pelaku sudah tak aktif kembali.
"Tahun 2022 pelaku kembali menghubungi korban. Dia jelaskan selama tak bisa dihubungi itu karena dia lagi ada masalah di Kalimantan dan sedang menjalani hukuman penjara. Di situ pelaku kembali membujuk korban dan mengaku sudah sudah bebas dan punya usaha yang cukup berhasil dan berjanji akan mengembalikan uang beserta keuntungannya," sebut Iptu Vindho.
Baca juga: Cabjari Natuna di Tarempa Terima Pelimpahan Perkara Narkoba Oknum Polisi Anambas
Lantaran terbujuk rayuan, korban akhirnya kembali mengirimkan modal usaha ke pelaku dengan total Rp 825 juta lebih.
"Setelah beberapa bulan menunggu hasil selanjutnya pelaku tidak bisa dihubungi, merasa kembali ditipu akhirnya korban membuat laporan ke pihak berwajib, ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku AS (28) dikenakan Pasal 378. K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.