BPJS KESEHATAN

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dan Offlline, Begini Syarat dan Tahapannya

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor BPJS Kesehatan setempat.

BPJS Kesehatan
BPJS - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online. FOTO: Aplikasi Mobile JKN 

Namun, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.

2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.

3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki. 

5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa pindah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa. 

Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. 

Semoga informasi ini membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved