BATAM TERKINI
FSPMI Batam Pertanyakan Tariff Adjustment, Minta TPID Cek Harga Bahan Pokok
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mempertanyakan kebijakan tariff adjustmen yang ditetapkan Menko Bidang Perekonomian.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengaku telah melakukan sosialisasi terkait dengan tariif adjustment. Termasuk dengan serikat pekerja atau buruh di Batam.
"Sosialisasi dengan serikat buruh kita lakukan Jumat 5 Juli 2024. Belum semua pelanggan kita sosialisasikan. Tapi sebagian besar sudah," kata Zulhamdi ketika dikonfirmasi.
PLN Batam sebelumnya menyampaikan Tarif listrik di Batam terbaru ini diberlakukan untuk 11 golongan dari 23 golongan.
Namun, penyesuaian tarif ini tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengungkapkan, ini adalah penyesuaian tarif pertama setelah sejak 2017 tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik.
"Ini menurut saya kebijakan yang sangat tepat diberlakukan, sehingga berkeadilan untuk masyarakat," ujar Zulhamdi, pada Kamis (4/7/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan jaminan pelayanan lebih bagi para konsumen, sesuai dengan tarif baru yang ditetapkan.
PLN Batam telah menambah daya pembangkit sehingga bisa mengakomodir beban tertinggi 630 megawatt dengan total cadangan dari pembangkit mencapai 735 megawatt.
Baca juga: PLN Batam Siap Jalankan Penyesuaian Tarif Listrik, Berlaku bagi 11 Kelompok Pelanggan
Sampai dengan bulan Juni 2024, PLN Batam telah menambah cadangan daya dari pembangkit kurang lebih 100 megawatt.
Kemudian, di akhir Juli 2024 mendatang, akan ada penambahan daya 150 megawatt.
Dengan demikian, PLN Batam memiliki pembangkit yang siap digunakan saat ada gangguan, sebesar 23 persen dari total pembangkit yang ada.
"Terkait pengurangan beban, kami jamin tidak ada pemadaman karena kelebihan beban. Kami juga tidak ragu untuk melayani siapa saja yang mau masuk berinvestasi ke Batam, karena cadangannya ada," jelas Zulhamdi.
Pihaknya maklum jika ada aksi penolakan terkait adanya penyesuaian tarif ini. Penyesuaian ini tak terelakkan, sebab adanya biaya operasional yang harus ditanggung.
Ia mengungkapkan, penyesuaian tarif listrik ini tetap dilakukan secara berkeadilan, yang mana pelanggan kurang mampu tetap memperoleh perlindungan dalam membayar tarif listrik sesuai kemampuan ekonominya. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Gebrakan Satlantas Polresta Barelang, Gencarkan Tertib Lalu Lintas, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri |
|
|---|
| Dorong Batam Jadi Smart City, Kadis Kominfo Lantik Pengurus APIC’s 2025–2028 |
|
|---|
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.