NARKOBA DI KEPRI

BNNP Kepri Ungkap Penyelundupan 106 Kg Sabu di Perairan Karimun, 3 WNA Ditangkap

BNNP Kepri tangkap kapal pembawa sabu dari Malaysia di perairan Karimun pada Sabtu (13/7). Dari penangkapan itu, petugas amankan 106 kg sabu

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar ekspose kasus narkoba di Kepri dengan hasil tangkapan 106 kg sabu yang dibawa kapal dari Malaysia, Rabu (17/7/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan bungkus narkotika jenis sabu di perairan Karimun, Kepri.

Sebanyak 106 kg narkotika jenis sabu yang dikemas layaknya Teh China tersebut diamankan dari kapal jenis LCT (Landing Craft Tank) bertuliskan Legend Aquarius.

Penangkapan narkoba di Kepri tersebut dilakukan BNNP Kepri di perairan Pongkor Karimun dengan menggunakan dua kapal Bea Cukai Batam dan anjing pelacak pada Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 23:00 WIB.

Selain mengamankan barang bukti 106 kg sabu, petugas juga meringkus tiga WNA berkewarganegaraan India.

Baca juga: Breaking News, BNN RI Tangkap Kapal Pembawa Sabu di Perairan Kepri

Diketahui kapal Legend Aquarius ini berasal dari Malaysia dengan tujuan akhir Australia.

"Pengungkapan pada hari ini kita berhasil mengamankan 106 kg narkotika dan juga 3 WNA berkewarganegaraan India," ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Rabu (17/7/2024).

Konferensi pers tengah berlangsung di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved