RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Deretan Fakta Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah Batam terkait Dugaan Korupsi

Setidaknya ada 7 fakta terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Batam di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7). Berikut deretan faktanya

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Tim penyidik Kejari Batam membawa berkas hasil penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024). Berikut deretan fakta terkait Kejari Batam geledah RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024) terkait dugaan korupsi 

"Sudah ada 30 saksi. Dari 30 orang saksi itu yang kami periksa salah satunya direktur pada saat itu tahun 2016, dokter Jennie," tambahnya.

Selain mengamankan dokumen dan telah memeriksa 30 saksi, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI.

"Kami juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan indikasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar miliaran Rupiah," tambah Tohom.

7. Kata Kadinkes Batam

Terkait aksi penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmardjadi mengaku tak tahu menahu peristiwa itu.

“Kurang tahu aku. RSUD kan berdiri sendiri,” jawabnya.

Ia melanjutkan, berkaitan kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan Dinas Kesehatan apalagi urusan keuangan.

“Tak ada sangkut pautnya dengan dinas kalau urusan keuangan,” katanya. (tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Beres Lumbantobing/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved