RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH
Deretan Fakta Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah Batam terkait Dugaan Korupsi
Setidaknya ada 7 fakta terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Batam di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7). Berikut deretan faktanya
Meski ada penggeledahan oleh tim Kejari Batam, nyatanya pelayanan dan operasional rumah sakit masih berjalan normal seperti biasanya.
Hal ini juga dipastikan oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, dokter Widjayanti.
Ia meminta agar pengunjung, dan pasien tak perlu panik apalagi takut.
Proses penggeledahan itu juga diharapkan tidak berdampak pada layanan pasien.
“Biasanya kan, warga kita ini panikan. Makanya kita minta pada semua pasien dan pengunjung tak perlu panik. Ini hanya hal biasa, kami tetap memprioritaskan layanan bagi pasien, sehingga semuanya dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Penggeledahan yang dilakukan di RSUD Batam ini menimbulkan perhatian publik dan sempat dikhawatirkan sejumlah pasien dan pengunjung. Namun pantauan Tribun Batam di lokasi pelayanan medis terhadap pasien masih berjalan normal.
"Iya kaget awalnya, saya baca aja tadi dari berita kalau ada penggeledahan. Awalnya kupikir dihentikan dulu kan enggak layani pasien gitu, tapi pas saya mengantar adik saya berobat masih dilayani kok," ujar warga Batuaji, Endah saat dijumpai di lokasi.
Ia mengatakan pihak rumah sakit juga memberikan penjelasan bahwa untuk pelayanan dilakukan seperti biasanya.
"Dikasih tahu juga tadi ada petugas, beliau bilang masih melayani seperti hari biasanya, gitu," imbuhnya.
5. Hasil penggeledahan
Penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam berlangsung selama lebih kurang 2 jam, serta selesai sekira pukul 13.25 WIB, Selasa (30/7/2024).
Tim penyidik Kejari Batam membawa 13 dus berisi dokumen penting usai menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Embung Fatimah Batam.
Selama penggeledahan, tim penyidik hanya mengamankan dokumen-dokumen terkait SPj 2016 dan tidak ada alat elektronik yang diamankan.
6. Kata Kejari Batam
Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan bicara soal penggeledahan yang dilakukan pihaknya di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pada 29 Juli 2024 dan izin dari Pengadilan Negeri Batam," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tohom Hasiholan, Selasa.
Ia melanjutkan fokus utama dari penggeledahan ini adalah mencari dan mengumpulkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan anggaran tahun 2016.
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
RSUD Embung Fatimah
Kejaksaan Negeri Batam
Batam
RSUD Batam digeledah Kejari
Jaksa Lakukan Penggeledahan di RSUD EF, Pihak Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Tetap Normal |
![]() |
---|
Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016 |
![]() |
---|
RSUD Embung Fatimah Batam Pastikan Layanan RS Berjalan Normal Walau Ada Penggeledahan |
![]() |
---|
Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal |
![]() |
---|
Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah, Ini Kata Kadinkes Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.