OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Ini Kata Kapolresta Barelang terkait Kabar 5 Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu benarkan kabar lima anggota Satresnarkoba ditangkap diduga karena narkoba. Ini katanya

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu akhirnya buka suara terkait kabar penangkapan lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang oleh tim Mabes Polri. 

Kelima anggota tersebut diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.

"Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolresta Barelang mendukung hal tersebut dan saat ini masih ditangani oleh Bidpropam Polda Kepri dan Mabes Polri," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (21/9/2024).

Saat ditanya mengenai kabar penangkapan lima personel tersebut, Kapolres mengakui hal tersebut. Ia mengatakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca juga: Oknum Polisi Polresta Barelang Jual Narkoba, Polda Kepri Keluarkan Mutasi Terbaru

"Kemungkinan besar ini adalah hasil pengembangan. Namun, kami belum mendapatkan informasi lengkap dari Mabes Polri, karena penanganan sepenuhnya ada di tangan mereka," jelasnya.

Menurut Kapolresta Barelang, pengawasan baik itu dalam hal pekerjaan terutama apel serta pelaksanaan pekerjaan masing-masing terus dilakukan hingga saat ini. 

"Kita juga sudah meminta kepada Bapak Kapolda Kepri untuk mengganti sejumlah personel yang terlibat. Salah satunya, mengganti Kasat Narkoba Polresta Barelang," jelasnya. 

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum penegak hukum yang seharusnya memberantas narkotika, namun justru terlibat dalam kejahatan. 

Baca juga: Polda Kepri: 5 Anggota Polresta Barelang Diperiksa terkait Pengembangan Kasus Narkoba

Kapolresta Barelang memastikan akan ada tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved