SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM
Ketua HNSI Kepri Sebut Singapura Sudah Pulangkan 4 Nelayan Batam Asal Bulang
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi mendapat laporan jika Singapura telah memulangkan 4 nelayan Batam yang sebelumnya ditangkap saat melaut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau atau HNSI Kepri, Distrawandi mengungkap kabar terbaru dari 4 nelayan Batam yang ditangkap oleh otoritas Singapura.
Ketua HNSI Kepri itu menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura telah memulangkan 4 nelayan Batam itu.
Ia menyampaikan, pemulangan empat nelayan bersama kapal pompong yang digunakan sekira pukul 11.30 WIB.
Distrawandi menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura mengawal 4 nelayan Batam itu sampai perbatasan.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa empat nelayan sudah dipulangkan,” sebutnya, Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya, empat nelayan di Batam ditangkap polisi di Singapura saat melaut melewati batas perairan internaisonal pada 03 Oktober 2024, sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Singapura Tangkap 4 Nelayan Batam saat Mencari Ikan, Siapa Saja Mereka?
Empat nelayan Bulang, Kota Batam masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22).
Keempatnya diamankan otoritas Singapura diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura.
Video amatir berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dua kapal ditarik oleh otoritas keamanan laut Singapura viral di medsos.
Distrawandi mengungkap jika mereka sudah diperingatkan berkali-kali.
Namun karena lokasi ikan di sana menurut mereka melimpah, 4 nelayan Batam itu nekat menebar perangkap ikan (bubu) hingga ditangkap.
Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut
Tepatnya sekitar 4,5 mil di batas perairan Indonesia.
Distrawandi juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar batas merupakan perilaku berisiko yang dapat berakibat fatal.
"Kita tahu jarak antara Singapura dan Batam hanya sekitar 9 mil. Mereka seharusnya tahu bahwa batas wilayah nasional masih menyisakan 1 mil dari zona Batam," katanya.
Ia mengimbau kepada para nelayan untuk selalu mematuhi batas wilayah demi keselamatan dan hubungan baik antara Indonesia dan Singapura. (TribunBatam.id/Endra Kaputra/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
HNSI dan Legislator Kepri Minta Nelayan Diberi Pemahaman Batas Perairan Internasional |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Dibebaskan Singapura, HNSI Sebut Murni Pelanggaran Batas Wilayah |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Bantu Pemulangan Empat Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Sempat Ditangkap Singapura Tiba di Bulang Menunggu Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.