KASUS ASUSILA DI NATUNA

Polisi Tangkap Predator Anak di Natuna, Korban Lebih dari Satu, Ini Fakta Lainnya

MN (35) predator anak di Natuna kini berurusan dengan polisi. Korbannya lebih dari satu orang. MN mengaku, dia dahulunya korban dan kini jadi pelaku

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Birrifikrudin
Polres Natuna menggelar Konferensi Pers terkait kasus asusila terhadap anak bawah umur dengan tersangka MN di Ruang Konferensi Pers Mapolres Natuna, Rabu (9/10/2024) 

Kepada polisi, MN mengaku dahulunya dia pernah menjadi korban saat masih sekolah.

Setelah dewasa, MN beralih menjadi pelaku aktif. MN juga pernah berpacaran sesama jenis dengan pria sekampungnya.

"Namun karena pacarnya tersebut sudah pindah tempat tinggal ke daerah lain, maka anak-anak yang berada di sekitarnya menjadi pelampiasan nafsunya," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, MN menyadari bahwa perilaku seksual menyimpang itu adalah penyakit baginya. 

Dia mengaku pernah mencoba berpacaran dengan seorang gadis. Namun dia merasa tidak nyaman dan tidak memilki rasa nafsu terhadap pacarnya.

“Jadi dapat disimpulkan bahwa tersangka ini merupakan korban s*d*mi yang berubah menjadi predator,” ucap AKP Apri.

Baca juga: Prihatin Predator Anak Berkeliaran, KPPAD Anambas Ajak Semua Ikut Peduli Kasus Asusila 

Pada perkara ini, Tim Penyidik Satreskrim Polres Natuna mengamankan barang bukti berupa celana panjang milik pelaku, celana pendek milik korban dan celana dalam pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

Menurut AKP Apri, tindak asusila serupa kian merebak di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Natuna.

Hal itu, ditandai dengan banyaknya perkara serupa yang ditangani Polres Natuna serta ditandai juga dengan keterangan dari tersangka sodom sebelumnya.

“Di antara tersangka-tersangka yang kami tangani, hanya satu pelaku yang belum pernah menjadi korban. Lainnya itu semua pernah jadi korban dan berubah menjadi pelaku,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved