KARIMUN TERKINI

Anggota DPRD Karimun Singgung Soal Keterlambatan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Kepri: Selalu Begitu

Anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra singgung soal keterlambatan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Kepri: Selalu Begitu

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI
Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PDI Perjuangan, Sulfanow Putra 

Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra menanggapi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Putra menjelaskan tidak semua dana yang ditransfer Pemprov Kepri diterima secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Salah satunya, pembagian pajak kendaraan yang tidak pernah dibayarkan secara lengkap selama empat triwulan dalam satu tahun.

"Selama saya menjadi anggota DPRD Karimun, selalu begitu."

"Kami hanya menerima tiga triwulan dan untuk triwulan keempat biasanya dibayarkan Pemprov Kepri di awal tahun berikutnya," ujar Sulfanow Putra, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Karimun Hari Jumat 11 Oktober 2024, Tersedia Tiket PP Tujuan Sekupang Batam

Kemudian, DBH pertambangan dan pajak rokok selalu dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Karimun.

Namun dana tersebut telah memiliki peruntukan tertentu, seperti untuk kesehatan dan pendidikan.

"Pajak rokok dan tambang memang kami akui. Itu hanya mampir ke Provinsi dan diserahkan ke kabupaten/kota. Tapi itu sudah ada peruntukannya," ujarnya.

Menurutnya, dana transfer yang paling besar didapatkan Pemerintah Kabupaten Karimun itu berasal dari pajak kendaraan bermotor. 

Dana itulah yang digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji honorer dan pembiayaan lainnya.

"Itu paling besar, tapi itu tak pernah sekaligus yang dikirimkan."

"Sekarang baru masuk sampai TW II saja, TW III belum, apalagi IV. Jadi masih ada keterlambatan, jangan mereka buang badan," ujarnya.

Baca juga: 2.740 Orang Penyelenggara Pilkada Bintan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya

Dengan begitu, adanya keterlambatan pembayaran itu menyebabkan pembayaran TPP pegawai di jajaran Pemkab Karimun sering tertunda. 

"Dana yang paling besar dan bebas kami gunakan adalah pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved