EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Apa Kabar Kasus Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk? Polisi Masih Lengkapi Berkas

Update kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan yang melibatkan eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk.Polisi sebut berkasnya masih belum lengkap

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Ronnye
KASUS HASAN - Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo sebut pihaknya masih melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan yang libatkan eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk 

Kasus ini terjadi saat Hasan menjabat sebagai Lurah, sedangkan M Riduan sebagai Kasi Pemerintahan dan Budiman sebagai juru ukur Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada tahun 2014.

Lalu tahun 2016, Hasan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Bintan Timur, M Riduan sebagai Lurah Sei Lekop dan Budiman masih sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Wajib Lapor 3 Kali Seminggu ke Polres Bintan

Para tersangka menerbitkan beberapa surat lahan SKPT atas dasar 1 surat sporadik dengan luas lahan yang lebih besar dari sporadiknya pada tahun 2014.

Sedangkan pada tahun 2016, terbit lagi untuk lahan yang berbeda dengan dasar surat sporadik yang sama.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan pada tahun 2022.

Awalnya kasus ini sempat dimediasi, namun karena tidak ada titik terang, pelapor meminta kepastian penanganan kasus ini ke Polres Bintan pada 2024. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved