Pariwisata Kepri Aman

Aturan Imigrasi Terbaru, Permanent Residence Singapura Masuk Batam, Bintan, Karimun Bebas Visa

Masuk Kepri khususnya di Batam, Bintan dan Karimun bebas visa bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
MASUK KEPRI BEBAS VISA - Menparekraf RI, Sandiaga Uno bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyambut wisman di Pelabuhan BTT, Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Imigrasi mengaluarkan aturan terbaru bebas visa bagi pemegang PR Singapura masuk Batam, Bintan dan Karimun. Foto diambil belum lama ini. 

Potensi wisman ini perlu dimaksimalkan dengan sejumlah kebijakan pendukung. 

Baca juga: Perjuangan Gubernur Kepri Ansar Berhasil, Pemerintah Pusat Keluarkan Pepres Bebas Visa Kunjungan

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya pada 'The Weekly Brief With Sandi Uno' di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (14/10) melansir laman Kemenparekraf RI.

Berikut sejumlah pintu masuk di Kepri bagi pemegang PR Singapura untuk mendapat kebijakan bebas visa, di antaranya:

Kota Batam

  • Nongsa Terminal Bahari  
  • Marina Teluk Senimba 
  • Batam Centre 
  • Citra Tri Tunas 

Baca juga: Pemegang Paspor Indonesia, Ini Daftar Negara Bebas Visa yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

  • Sekupang

Pulau Bintan

  • Sri Bintan Pura (Kota Tanjungpinang) 
  • Bandar Bentan Telani Lagoi (Kabupaten Bintan) 
  • Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Kabupaten Karimun). (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved