SIDANG JUDI ONLINE
Dua Pengusaha Money Changer di Batam Jaringan Judi Online Internasional, Berikut Ini Modusnya
Terungkap modus dua pengusaha money changer Batam sekaligus pelaku utama judi online jaringan Internasional ungkap kasus Mabes Polri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Sejak 21 Juni 2024 hingga 6 Oktober 2024, Polri telah berhasil mengungkap 198 kasus perjudian daring dengan melakukan penangkapan terhadap 247 tersangka," kata Himawan pada Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam
Baca juga: OJK Makin Sangar Berantas Judi Online, 6.000 Rekening Judi Online Diblokir
Dalam proses penegakan hukum, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.
Rinciannya mencakup 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, serta total uang yang disita dari rekening yang diajukan untuk diblokir sebesar Rp 6,1 miliar.
Selain penegakan hukum, selama periode yang sama, Polri juga melaksanakan kegiatan preemptive dan preventive melansir Kompas.com.
Tercatat sebanyak 11.708 kegiatan edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintah.
"Kegiatan preemptive dan preventive ini meliputi pengajuan pemblokiran terhadap 52.151 situs atau konten yang terkait dengan praktik perjudian daring kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (Kompas.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
judi online
Kejari Batam
money changer
Sidang Judi Online di Batam Seret 2 Bos Money Changer, Kejari Siapkan 4 Jaksa |
![]() |
---|
Aksi Jahat Bos Money Changer di Batam Terbongkar, Terlibat Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Rutan Batam Pastikan Tahanan Judi Online Jaringan Internasional Tak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Batam Segera Sidang 6 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.