DPRD KEPRI
Fraksi di DPRD Kepri Kompak Setuju, Rancangan Peraturan Tata Tertib Dewan Jadi Peraturan
DPRD Kepri menggelar rapat paripurna rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib menjadi produk hukum di Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Secara umum Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
Sahat juga menjelaskan terkait pengaturan agenda Rapat Paripurna yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.
“Mengenai pengaturan agenda Rapat Paripurna yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, hanya dapat diubah dalam rapat Paripurna, supaya masing-masing Fraksi dapat mengingatkan kehadiran Anggota masing-masing. Menekankan tingkat kehadiran dalam rapat Paripurna kedepannya tidak ada lagi Paripurna diubah oleh Badan Musyawarah, namun harus melalui Rapar Paripurna,” Terang Sahat.
Terakhir, Sahat juga mengatakan bahwa perlunya dukungan Tim Ahli atau kelompok Pakar sesuai bidang urusan pada Alat kelengkapan Dewan.
“Untuk menjalankan tugas-tugas dan fungsi, DPRD perlu didukung Tim Ahli atau kelompok pakar sesuai bidang urusan pada Alat Kelengkapan DPRD, sehingga setiap keputusan telah melalui kajian dari para ahli, dan akan berimplementasi baik terhadap peningkatan kinerja DPRD. Tentu saja pengadaannya dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi,” tutupnya.
Baca juga: Program Makan Gratis Akan Berlaku di Kepri, Ketua DPRD Kepri: Kita Anggarkan Tahun Depan
Dalam Paripurna ini sejatinya seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk di sahkan menjadi Peraturan.
Sebelum Paripurna ditutup Pimpinan Rapat menyampaikan besar terimakasih atas kehadiran para tamu undangan rapat yang mana telah mengikuti Paripurna hingga selesai.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
DPRD Kepri Dukung Status Internasional Bandara RHF, Ingin Ada Penerbangan Reguler di Sana |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kepri Soroti Masalah Banjir di Tanjungpinang, Rudy: Parit Tersumbat Sampah |
![]() |
---|
DPRD Kepri Akan Panggil OPD Penghasil, Pertanyakan PAD Baru 40 Persen |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Minta Pemprov Kepri Tuntaskan Tunda Bayar, Ekonomi Masyarakat Jadi Sulit |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Sepakat Dana Pokir Dipotong Dampak Rasionalisasi, Namun dengan Catatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.