BATAM TERKINI

Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Nongsa Berakhir Damai, Terdakwa dan Pengurus Saling Memaafkan

Kasus Perusakan rumah ibadah gereja di Nongsa Batam yang terjadi Agustus lalu menemukan titik terang, terdakwa dan pendeta sudah saling memaafkan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
BERDAMAI - Para terdakwa dan pengurus gereja serta kuasa hukum berfoto bersama setelah berdamai atas kasus perusakan gereja pada Agustus 2023 lalu 

Akibat insiden itu, Polda Kepri menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Sidang perkara ini kini bergulir di Pengadilan Negeri Batam, dengan Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dan dua hakim anggota, Douglas R.P. Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putera Syadli. 

Dalam persidangan, sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk RT, lurah, BP Batam, Kemenag, BPN, dan saksi mata, memberikan keterangan. 

Dari pembuktian yang ada, diketahui bahwa pengerusakan tersebut bukan dipicu oleh isu agama, melainkan karena kesalahpahaman dan spontanitas dari para terdakwa. (blt) 

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved