Wahyu Wahyudin Ajak Legislator dan Senator Kompak Suarakan RUU Daerah Kepulauan
Wahyu Wahyudin mengajak seluruh legislator dan senator di Kepri kompak menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan masih belum jelas.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengajak seluruh legislator dan senator di Kepri kompak menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Wahyu mengatakan, Kepri memiliki empat Anggota DPR RI dan empat Anggota DPD RI, ditambah 45 Anggota DPRD Kepri serta ratusan DPRD kabupaten/kota.
Menurutnya, semua kekuatan ini harus menggunakan kekuatan politik dan gencar melakukan lobi-lobi agar RUU yang sudah masuk Prolegnas 2021 itu segera disahkan.
"Kepri harus menggesa pemerintah pusat melalui RUU Daerah kepulauan. Kalau bisa kompak lah seluruh DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota," katanya, Sabtu (19/10/2024).
Politisi PKS itu menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan adalah mimpi masyarakat Kepri bersama 7 Provinsi lain, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Bagi Wahyu, otonomi daerah Kepri saat ini belum lengkap tanpa RUU Daerah Kepulauan. UU 23 Tahun 2014 belum berpihak kepada wilayah kepulauan.
Baca juga: Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Ajak Seluruh Elemen Kawal RUU Daerah Kepulauan
RUU ini pun diyakini bisa menekan disparitas pembangunan di Kabupaten/Kota yang selama ini terjadi akibat minimnya anggaran.
Jika disahkan, RUU akan meningkatkan APBD Kepri melalui peningkatan jumlah transfer pusat ke daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkat pendelegasian kewenangan oleh pusat.
Selama ini, jumlah transfer masih dihitung berdasarkan pada jumlah penduduk, pemulihan tata kelola wilayah, dan luas wilayah (darat).
Kondisi ini sudah barang tentu tidak menguntungkan, hanya 4 persen wilayah Kepri yang berupa daratan dan bisa dihuni.
Untuk mengoptimalkan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, maka diperlukan suatu kekhususan salah satunya dengan pengesahan RUU Kepulauan.
"Adanya RUU Daerah Kepulauan, Kepri lebih leluasa mengelola tata kelola laut, kita juga akan mendapat kekhususan keuangan dari pusat," jelasnya.
Wahyu menuturkan, dengan RUU Daerah Kepulauan, Kepri akan mendapatkan Dana Khusus Kepulauan (DKK) paling sedikit 5 persen dari pagu dana transfer umum.
DKK digunakan untuk mendanai pengembangan sektor ekonomi kelautan, pembangunan sarana dan prasarana laut, darat dan udara.
KORMI Kepri Lepas 56 Atlet ke FORNAS VIII NTB, Optimis Raih 10 Medali Emas |
![]() |
---|
Legislator Kepri Soroti Soal Pajak Opsen, Dinilai Memberatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Minta Kenaikan Tarif Listrik di Batam Ditunda: Ekonomi Masih Sulit |
![]() |
---|
Wahyu Wahyudin Minta Ada SPMB Offline di Kepri, Alternatif bagi Orang tua Gaptek |
![]() |
---|
Legislator Kepri Tanggapi Aksi Samsat Tanjungpinang Jemput Bola Tagih Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.