Pembunuhan Mutia Pratiwi

Mayat Sella yang Ditemukan di Karo Sumut itu Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Mayat Dalam Tas Besar yang Ditemukan di pinggiran jalan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara itu Ternyata Jasad Sella, warga Simalungun

|
Editor: Mairi Nandarson
VIA TRIBUN MEDAN
KORBAN PEMBUNUHAN - Mutia Pratiwi (25) alias Shella, seorang perempuan asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) ditemukan tewas di Tanah Karo 

Diungkapkan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024).

"Kita amankan di Siantar,"ucapnya.

Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Keluar Penjara, Kesal karena Ditendang

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Dari kabar yang beredar, dua terduga pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya bermarga S.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja. "Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Siantar dan Polres Simalungun.

Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (25/10/24) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun. 

"Iya satu orang oknum polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar sumber Tribun Medan yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian. 

Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela. 

"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved