Jajanan Latiao Viral

Balai POM Batam Telusuri Jajanan Latiao Asal China, Viral Karena Peredarannya Dilarang

Balai Pengawas Obat dan Makanan atau Balai POM di Batam tengah menelusuri peredaran jajanan Latiao asal China

TribunBatam.id/Istimewa
VIRAL DI MEDSOS - Jajanan Latiao asal China yang dilarang peredarannya oleh BPOM. Balai POM Batam menelusuri peredaran jajanan asal China meski BPOM RI sudah melarang mengonsumsi jajanan itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan atau Balai POM di Batam sedang menelusuri peredaran jajanan Latiao asal China.

Hal ini menyusul larangan dari BPOM RI akibat kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia.

Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, menyatakan pihaknya memang ada menemukan beberapa produk Latiao seperti yang dikarang di etalase makanan ringan di Batam.

Pihaknya pun sudah menurunkannya dari etalase. 

"Kami masih melakukn proses penelusuran," ucap Musthofa Anwari kepada TribunBatam.id, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Loka POM Tanjungpinang Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi: Sudah Diuji Lab

Penelusuran oleh Balai POM Batam merupakan tindak lanjut dari instruksi BPOM RI yang melarang peredaran Latiao di Indonesia setelah ditemukannya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada empat jenis produk Latiao.

Yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Bakteri tersebut dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

BPOM RI telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 73 jenis produk Latiao yang terdaftar dan menemukan bahwa importir dan distributor Latiao tidak mematuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).

Sementara itu, Noeli, pengelola toko aneka makanan ringan di kawasan Nagoya, Batam saat ditanya mengenai beberapa jajajanan Latio yang dilarang BPOM Batam mengatakan, pihaknya memastikan tak menjual produk tersebut.

Baca juga: Dua WNA China yang Diselundupkan ke Bintan Ternyata Sepasang Kekasih, Satu Orang Sering ke Batam

Menurut dia jajanan tersebut lebih banyak beredar di toko daring.

"Kalau yang di berita itu, yang katanya dilarang peredarannya jujur kami belum pernah jual, saya juga baru pertama kali lihat kemasannya di online," katanya.

Noeli sendiri mengaku mengenal Latiao sebagai makanan tradisional Tiongkok yang terbuat dari kulit tahu dengan rasa pedas dan gurih, ada juga asin dan berminyak.

"Biasanya rasanya ada pedas gurih begitu, itu jajanan tradisional kalau di negara Cina, ibaratnya kalau di Indonesia kayak kue putu, kue lapis, jajanan tradisional begitu," ujarnya.

Ia memastikan, produk makanan ringan yang pihaknya jual memenuhi standar BPOM.

Baca juga: Diusir Bakamla di Laut Natuna Utara, Ini Kata Petugas Kapal Penjaga Pantai China Saat Itu

BPOM RI sendiri mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi beberapa jenis latiao untuk sementara waktu, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia. (TribunBatam.id/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved