Polisi Jual Narkoba di Batam

Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi di Batam, Granat Kepri Desak Anggota Polri Tes Urine Massal

Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh mendesak seluruh anggota Polda Kepri menjalani tes urine massal, menyusul keterlibatan oknum polisi di Batam.

TribunBatam.id/Dok. Syamsul Paloh
KETUA GRANAT KEPRI - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat Kepri), Syamsul Paloh menyerukan adanya tes urine massal untuk seluruh anggota Polda Kepri. Langkah tegas ini menyusul penangkapan oknum polisi di Batam yang mengonsumsi narkoba di asrama Polresta Barelang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (Granat Kepri), Syamsul Paloh mendesak seluruh anggota Polda Kepri menjalani tes urine massal.

Ini menyusul oknum polisi di Batam yang terlibat dalam kasus narkoba di Kepri.

Tak hanya mengonsumsi narkoba di asrama Polresta Barelang, oknum polisi di Batam itu terindikasi menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang dilaporkan berstatus DPO dalam ungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi di Batam ini.  

“Keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkotika ini adalah pukulan keras bagi Polri di Kepri. Seharusnya, mereka menjadi garda terdepan dalam memerangi jaringan narkotika demi keselamatan generasi bangsa,” kata Syamsul, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Oknum Polisi di Batam Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang, Dua Masih DPO

Tes urine massal kepada seluruh anggota Polda Kepri menurutnya penting guna memastikan integritas penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Langkah tegas ini menurutnya merupakan bagian untuk memulihkan citra Polri di Kepri.

Syamsul mengatakan tes urine massal ini tidak hanya diperlukan untuk menjaga nama baik kepolisian.

Tetapi juga untuk memastikan kepercayaan publik bahwa Polri berdiri kokoh di garis depan memberantas narkoba.

"Ini aib bagi institusi. Polisi yang seharusnya memberantas malah ikut terlibat. Tes urine massal akan menunjukkan komitmen tegas Polri dalam menindak setiap pelanggaran yang melibatkan anggotanya,” tegas Syamsul.

Baca juga: Oknum Polisi Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang Batam, Kapolsek Ungkap Fakta Baru

Syamsul juga meminta instansi pemerintah lainnya, termasuk para pejabat dan pegawai negeri sipil di Kepri untuk turut melaksanakan tes urine serupa. 

Menurutnya langkah ini diyakini akan menguatkan upaya bersama dalam memberantas jaringan narkoba yang disebut Syamsul memiliki pengaruh luas dan pendanaan besar.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka pada Selasa (29/10/2024) dini hari. 

Tersangka pertama adalah seorang anggota polisi berinisial AKS, sementara tersangka kedua adalah warga sipil berinisial AK.

Penangkapan ini terjadi di asrama Polresta Barelang sekitar pukul 1 dini hari dan menimbulkan keprihatinan masyarakat. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved