KARIMUN TERKINI

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi

Polsek Tebing Polres Karimun mengamankan seorang pelaku laki-laki atas tuduhan menyebarkan video syur mantan kekasihnya di media sosial

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
PENANGKAPAN TERSANGKA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial MZ (29) terkait penyebaran video syur bersama mantan kekasihnya di media sosial. 

Namun, saat korban kembali ke Kabupaten Karimun dan dijemput rekannya di pelabuhan internasional pada Selasa 29 Oktober 2024 lalu.

Setibanya di rumah, pelaku MZ ternyata sudah berada di rumah korban tersebut.

"Saat korban masuk ke kamar, pelaku MZ sudah berada di belakang pintu."

"Kemudian menarik badan korban dan mencekik leher korban."

"Pelaku juga mengambil pisau dan mengancam korban menggunakan pisau," ujarnya.

Korban sempat berteriak minta tolong.

Beruntungnya, rekan korban yang mengantarnya pulang mendengar teriakan suara korban.

Pelaku yang panik langsung melepaskan pisau di tangannya dan langsung melarikan diri.

Pelaku juga merampas dompet dan handphone milik korban.

Mendapatkan perlakuan tersebut, selanjutnya korban yang ditemani rekannya, langsung membuat laporan ke Polsek Tebing.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di kawasan Desa Pauh, Kecamatan Moro.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan, saat ini masih penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (yen)

tribunbatam.id / Yeni Hartati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved