PECAH KACA DI BATAM

7 Fakta Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Pesona Asri Batam, Dihajar Massa hingga Kena Dor Polisi

7 Fakta Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di depan masjid Perumahan Pesona Asri Batam, sempat dihajar massa hingga hingga kena dor polisi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca di halaman Masjid An Nur Perumahan Pesona Asri, Jumat (15/11/2024) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. 

Pengakuan tersangka Danu, ia dan rekannya beraksi memecahkan kaca mobil menggunakan busi kendaraan.  

Lalu mereka pun berhasil mengambil uang puluhan juta milik korban dari dalam mobil yang telah diincar. 

Saat beraksi, kedua pelaku punya tugas masing-masing. Danu berperan sebagai eksekutor dan Fredy sebagai joki motor.

Ketika Danu berhasil mengambil uang, lalu Fredy yang stand by di motor langsung tancap gas. 

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku saat itu menggunakan kendaraan Honda Beat merah hitam bernopol BP 3555 BB.

Beruntung belum sempat melarikan diri, keduanya langsung dikejar korban, Farid lalu menendang kendaraan motor pelaku hingga terjatuh.

Di lokasi, sempat terjadi aksi duel pelaku dengan korban. Beruntung, warga sekitar membantu Farid hingga akhirnya dua pelaku keok lalu diserahkan ke polisi. 

Baca juga: Breakingnews, Polresta Ungkap Tiga Kasus Termasuk Pencurian Modus Pecah Kaca di Parkiran Masjid 

5. Pernah Beraksi di Rumah Makan Salero Basamo dan Batu Ampar

Kapolresta menyampaikan, tersangka sudah beraksi di tiga tempat. Pertama rumah makan Salero Basamo, korban mengalami kerugian Rp15 juta.

Kejadian kedua di parkiran perusahaan Batu Ampar, korban mengalami kerugian 6000 Ringgit Malaysia.

Aksi ketiga, yakni di parkiran masjid An-Nur Pesona Asri, korban nyaris mengalami kerugian sebesar Rp28,9 juta.

Uang korban sudah sempat di tangan pelaku saat itu, namun gagal dibawa kabur karena aksi pelaku ketahuan korban.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Petugas Masjid di Batam Usai Dimassa

6. Saksi Dengar Suara Kaca Pecah dan Alarm Mobil Berbunyi

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Masjid An-Nur di Villa Pesona Asri, Belian, Batam Kota, Jumat (15/11) pagi masih menyisahkan pertanyaan bagi warga sekitar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved