PECAH KACA DI BATAM

7 Fakta Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Pesona Asri Batam, Dihajar Massa hingga Kena Dor Polisi

7 Fakta Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di depan masjid Perumahan Pesona Asri Batam, sempat dihajar massa hingga hingga kena dor polisi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca di halaman Masjid An Nur Perumahan Pesona Asri, Jumat (15/11/2024) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. 

Apalagi, lokasi terbilang ramai komplek pertokoan namun pelaku nekat melancarkan aksinya hingga akhirnya berhasil ditangkap warga dan babak belur. 

Seorang Jukir, Hendrik mengungkap pada saat kejadian itu ia mendengar adanya ledakan kuat dari arah mobil yang kacanya dipecahkan pelaku. 

Suara ledakan dari kaca mobil pun langsung disusul bunyi alarm yang memecah keheningan. Teriakan "Maling! Maling!" menggema di lokasi, memicu perhatian warga sekitar.

"Saya dengar suara ledakan kaca pecah dan alarm mobil berbunyi."

"Saat ke lokasi, saya lihat satu pelaku sudah dikejar pemilik mobil, sementara pelaku lainnya kabur ke arah Perumahan Marbella,” ujar Jukir Hendrik yang lokasi parkirnya berada di seberang masjid. 

Hendrik mengaku sempat melihat kejadian itu, apalagi jarak tempat ia menjaga parkir hanya berada di seberang jalan.

Baca juga: Warga Gagalkan Aksi 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Bawa Kabur Uang Korbannya

Ia mengaku heran dengan suara ledakan itu.

Menurut dia, pelaku merupakan spesialis pecah kaca yang menggunakan busi kendaraan. Sebab, pelaku tak punya parang maupun palu. 

Hendrik menambahkan, ketika pelaku ditangkap, ditemukan uang pecahan Rp100 ribu yang diketahui milik korban Farid petugas pengurus masjdi berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Uang tersebut diduga yang yang diambil dari dalam mobil korban.

"Waktu ditangkap, uang seratus ribuan jatuh dari tangan pelaku. Ada mungkin jutaan rupiah yang tercecer," ujar Hendrik.

Saat pelaku berhasil ditangkap, amarah warga tak terbendung, Kedua pelaku menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses

"Setelah pelaku ditangkap warga, mereka dihajar habis-habisan sebelum polisi datang," tambah Hendrik.

7. Driver Ojol Kesal Pelaku Pakai Seragam Gojek

Sejumlah driver online atau ojol yang mangkal di depan pekarangan Masjid An-Nur, Villa Pesona Asri, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kesal dengan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang mengenakan seragam Gojek. 

Para ojol berang menyusul pelaku yang babak belur dihajar massa setelah beraksi memecahkan kaca mobil pengunjung masjid memakai baju Gojek. 

“Dia yang berulah, tapi kami yang jadi malu. Dia pakai baju Gojek pula. Jadinya kan, seolah-olah dia bagian dari kami, padahal hanya bajunya saja,” ujar Dony yang mangkal di depan Masjid An-Nur usai kejadian berlangsung, Jumat (15/11/2024).

Ia menyebut, dirinya dan kawan-kawan ojol sudah lama menjadikan lokasi depan masjid itu tempat mangkal. 

Bahkan pihak masjid berbaik hati, memberikan mereka meja dan kursi agar bisa bersantai dan berkumpul, sembari menunggu orderan masuk.

Namun dengan kejadian yang viral Jumat itu, mereka sedih. Karena dalam video viral itu pelaku terlihat memakai baju ojol saat beraksi.

“Seolah itu pelaku kan kawan kami, padahal tidak,” katanya kesal. 

Tidak hanya Dony, ojol lainnya juga berkomentar hal yang sama. Bahkan, beberapa ojol yang baru tiba di lokasi ikut kesal. Mereka ingin mengejar pelaku pecah kaca yang sudah diamankan polisi. 

“Seragam ojol ini jadi tempat kami cari makan, dibuat begini pula sama keparat itu,” sambung ojol lainnya yang tengah berkumpul di pangkalan saat itu. 

Mereka berharap para pelaku kejahatan tidak mengenakan seragam ojol yang membuat citra ojol jadi buruk. Sebab ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu. 

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

* Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved