RAZIA DI BATAM

Cegah Kecelakaan Maut di Batam, Tim Gelar Razia Sasar Kendaraan Penumpang dan Barang

Razia di Batam cegah kecelakaan maut menyasar kendaraan penumpang dan barang depan kantor Dishub, Senin (18/11/2024).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
RAZIA DI BATAM - Seorang petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta buku uji kendaraan (KIR) sebuah truk muatan gas di Kantor Dishub Kota Batam, Senin (18/11/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Cegah kecelakaan maut di Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan pada kendaraan penumpang dan barang di depan Kantor Dishub Batam, Senin (18/11/2024). 

Razia di Batam ini selain mencegah kecelakaan maut sekaligus memastikan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Batam, terutama menjelang akhir tahun 2024.

Petugas gabungan dalam razia mencegah kecelakaan maut di Batam itu memeriksa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.

Serta buku uji kendaraan (KIR) guna memastikan kendaraan penumpang dan barang memenuhi standar keselamatan. 

Meski sedang diguyur hujan deras, pemeriksaan terhadap kendaraan tetap dilakukan petugas.

Baca juga: Motor Knalpot Brong Hasil Razia di Batam Makin Banyak, Polresta Barelang Tambah 68 Unit

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, seperti rem, lampu, ban, hingga muatan kendaraan yang sesuai aturan, termasuk

Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami fokus memastikan kendaraan penumpang dan barang mematuhi peraturan. Termasuk batas muatan, trayek, serta kelayakan kendaraan. Ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan menjelang Nataru," ujar Dini.

Pantauan di lokasi, saat pemeriksaan ditemukan pelanggaran di sejumlah kendaraan selama razia di Batam.

Mulai dari kendaraan barang yang membawa muatan berlebih, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap serta kendaraan yang tidak layak jalan. 

Baca juga: Razia Knalpot Brong Kembali Digelar di Batam, Polresta Barelang Amankan 66 Motor

Beberapa kendaraan bahkan diberikan sanksi berupa tilang dan penahanan sementara.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi dan teknis, razia di Batam ini juga menitikberatkan pada muatan kendaraan barang yang sering melebihi kapasitas, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved